Rabu, 27 Agustus 2014
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Perusahaan air bersih PT Meranti Tirta Investasi hingga kini belum memberikan kontribusi bagi kas daerah. Sejak setahun terakhir, perusahaan itu tidak lagi menjadikan bahan baku air laut untuk diolah menjadi air bersih, namun telah mengolah air bawah tanah.
“Salah satu sektor andalan penerimaan kas daerah, yaitu sektor pengolahan air bawah tanah belum memberikan pemasukan bagi pendapatan pajak dan retribusi daerah,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, di Selatpanjang, Selasa (26/8/2014).
Menurut Bambang, perusahaan air minum di Jalan Dorak Selatpanjang, yaitu PT Meranti Tirta Investasi, meskipun dalam satu tahun terakhir menyedot air bawah tanah (sumur bor) untuk bahan baku air bersih guna dijual kepada masyarakat, namun sampai saat ini belum memberikan data laporan realisasi terkait kontribusi yang disumbangkan ke daerah.
“Kita sangat mengharapkan dinas terkait, sekiranya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam sebagai sumber pendapatan kas daerah. Dan jika ada kendala mohon dikoordinasikan dengan pejabat terkait,” kata dia.
Menanggapi persoalan tersebut, perwakilan PT Meranti Tirta Investasi, Samsurizal Samah, ketika dihubungi melalui selulernya membenarkan hal itu. Menurutnya, belum ada dinas terkait yang menarik pajak retribusi dari perusahaan, karena belum adanya payung hukum berupa Perda.
“Memang kami belum menyetor pajak retribusi ke kas daerah. Dalam satu tahun terakhir, kami tidak lagi menjadikan air laut sebagai bahan baku penyediaan air bersih, sebab pipa penyedot air laut sering rusak akibat ditabrak pompong,” kata dia.
Mengenai retribusi yang belum disetor ke kas daerah, jelasnya, karena penyetoran retribusi dalam pemanfaatan air bawah tanah belum ada dasar hukumnya di daerah ini.
“Padahal sudah satu tahun lebih kami mengajukan draf usulan pembuatan izin maupun aturan hukum guna dijadikan dasar hukum untuk pembayaran retribusi. Sayangnya usulan tersebut belum ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Moc/Dk)
Comment