by

Nauzubillah, Bupati Anggap Kegagalan Proyek JSR Sudah Biasa Dan Tidak Masalah

-Redaksional-142 views

Kamis, 24 Oktober 2014
Foto_jembatan selat rengitFoto:Dedi Koboy
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Motto Kabupaten Meranti memiliki makna yang dalam yakni ”Mari Bersama membangun Kabupaten Meranti’’ tetapi tidak sesuai dengan slogan yang di elukan selama ini. ketika kita akan melintasi Pembangunan jembatan Selat Rengit(JSR) yang tampaknya terancam gagal.

Pasalnya proyek Multi Years tahun jamak yang dananya berasal dari APBD tahun anggaran 2012-2014 senilai Rp.447.611.387.000,- kondisi pelaksanaan di lapangan hasilnya sangat mencemaskan sekali, karena penyelesaian pekerjaan berakhir Desember 2014. Hingga saat ini hampir 2(Dua) bulan sejak puasa kemarin tidak ada aktivitas yang berarti di lokasi pembangunan jembatan Selat Rengit selain onggokan Pancangan Beton yang menanti ajal.Foto_market jembatan selat rengitParahnya lagi, Bupati Kab. Meranti H.Irwan Nasir. Rabu(22/10)dilokasi proyek jembatan selat rengit sisi Mekong kecamatan tebing tinggi barat didampingi sejumlah pejabat kepala dinas,diantaranya Kadishubkominfo Hariadi ST MT,Kadis PU Ardahani, Serta pejabat lainnya. dalam wawancara khusus dengan Protap Riau.Com, Menyebutkan meskipun proyek jembatan selat rengit gagal, dirinya menganggap sudah biasa dan tidak menjadi masalah.(Baca:Korupsi Di kab. Meranti, KPK Jangan Seperti Polisi India)

Berikut hasil wawancara khusus Protap Riau.Com dengan orang nomor satu di kabupaten kepulauan meranti yakni Drs.H Irwan M.Si.” Jembatan ini dirancang untuk siap pengerjaanya membutuhkan waktu 30 bulan, Namun dalam perjalanan pelaksanaan proyek ini mengalami sejumlah kendala.

Drs. H. Irwan M.Si bercerita, Pertama pelaksanaan pembangunan proyek jembatan selat rengit ini terhambat soal pengurusan izin pemanfaatan kawasan mangrove untuk pembangunan pelabuhan jembatan selat rengit. Khususnya dari kementerian kehutanan Republik Indonesia. Ternyata meminta izin pemanfaatan kawasan mangrove ini tidaklah semudah yang kita bayangkan.

Sebab,Izin persetujuan pemanfaatan lahan mangrove untuk jembatan selat rengit ini, penerbitannya oleh Kemenhut RI bisa memakan waktu 6(enam) sampai 7(tujuh) bulan lamanya.”Tutur H.Irwan”.

Kemudian juga soal izin dari kementerian perhubungan RepubliK Indonesia, termasuk permohonan izin dari internasional maritime organisasion untuk ketinggian jembatan selat rengit ini juga membutuhkan waktu yang sangat lama.”kata Bupati Kab.Meranti ini”.

Kesimpulannya, Kita banyak waktu yang tersita dalam rangka untuk pengurusan perizinan dari pemerintah pusat, lebih kurang satu tahun keterlambatan pembangunan jembatan selat rengit ini yang diakibatkan oleh proses pengurusan perizinan.

Terkait gagalnya penyelesaian pembangunan proyek jembatan selat rengit, Bupati Drs.H. Irwan M.Si mengatakan persoalan kegagalan ini tidak jadi masalah dan sebuah persoalan biasa tidak ada persoalan yang serius atas gagalnya proyek jembatan selat rengit yang akan berakhir masa pembangunannya hingga 31 Desember 2014.

Irwan Menambahkan, Coba kita lihat dipekan baru saja, yaitu pembangunan proyek jembatan siak tiga itu sudah jadi malah rusak,kok orang tidak ada yang rebut rebut,juga jembatan siak empat yang juga siap tapi rusak, orang kok diam aja,

Hanya di kab.meranti ini saja ada orang yang ribut-ribut itu pun hanya beberapa orang saja, atau orang orang tertentu saja,jadi kalau sifatnya proyek-proyek yang besar seperti ini kalau ada keterlambatan atau persoalan itu sebuah sesuatu yang sangat biasa.

Apa lagi menyangkut masalah pembebasan lahan dan ada yang menyangkut pihak pihak luar,memang kondisi persoalan ini diluar kendali kita gitu.”Kata Bupati Kab.Meranti Mengelak”.

Ketika ditanya soal sejauh mana realisasi anggaran shering apbd Provinsi Riau, maupun apbd kabupaten kepulauan meranti selama tiga tahun ini, irwan enggan menjelasakan lebih rinci,dan mengatakan persoalan alokasi anggaran itu diluar konteck.

Ia pun kesal, Kita bicara satu satu dulu tentang jembatan ini, kenapa jembatan ini bermasalah atau tidak siap, karena pihak kontraktor pelaksana proyek ini sendiri yang tidak bertanggung jawab melaksanakan pekerjaanya.

Dan tahun 2015,nanti akan dilakukan review kembali,dan tahun ini atau dalam waktu dekat ini akan saya perintahkan kadis pekerjaan umum melakukan proses pemutusan kontrak kerja dengan pihak perusahaan kontraktor.”Kata Bupati yang baru saja Pulang dari tanah suci Mekah”.

H.Irwan M.Si Menilai, Pemutusan kontrak kerja itu didasari dikarenakan memang kita menilai kontraktornya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek jembatan selat rengit ini.

Selanjutnya, setelah proses pemutusan kontrak dilakukan kita pemda meranti akan melakukan audit yang didampingi badan pemeriksa keuangan pusat(BPKP), guna mengaudit proses pembangunan dan segala hal terkait proses pelaksanaanya.

kemudian setelah diaudit baru kita bisa tentukan pada proyek ini, kita akan melakukan pembayaran kekurangan atas pekerjaan ini atau sebaliknya menyita jaminan pelaksanaan proyek yang diserahkan kontraktor kepada kita.”Tutup Bupati Kab.Meranti Drs. H.Irwan M.si”.dengan wajah kesal.Defri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed