by

PT. Sara Rasa Biomas Buang Limbah Cair Ke Laut Selat Air Hitam

-Redaksional-608 views

Kamis, 24 Oktober 2014
Nelayan Pun Kehilangan Mata Pencaharian
berita 3-limbah 2
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – PT Sara Rasa, adalah nama sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang pengelohan kulit batang sagu sebagai bahan baku ekspor, yang beroperasi kurang lebih sejak 3 tahun terakhir itu membuang limbah cair maupun padat ke sungai dan laut. Kondisi ini membuat puluhan nelayan tradisional yang menangkap ikan diwilayah itu kehilangan mata pencaharianya.

Berdasarkan, hasil investigasi Protap Riau.Com bersama aktifis lembaga surve independen kepulauan meranti, Juga perwakilan nelayan desa bokor,disungai maupun laut selat air hitam,yang berada dilokasi operasional PT Sara Rasa Biomas.

Selama dua hari berturut-turut,Jumat-sabtu tanggal 17-18 oktober 2014. Ternyata perusahaan pengelolaan kulit sagu(Ruyung-red) jadi bahan industri pellet atau dijadikan sebagai pembangkit energi listrik/ bioenergi melakukan pembuangan limbah cair ke sungai dan ke laut langsung

Adapun anak sungai yang sengaja dialiri limbah cair berwarna hitam pekat dan menimbulkan bauk menyengat, Sehingga bukan ikan atau mahluk hidup disungai itu mati, namun rumput dan pepohonan dipinggir sungai pun daunya ikut mongering hingga mati mongering itu lokasinya berada dibelakang dan samping kanan tempat beroperasinya PT Sara rasa biomas yang bersebelasan dengan bekas kilang PT National Timber, Setidaknya ada sekitar tiga titik tempat pembuangan limbah cair kearah sungai,

Celakanya lagi, PT Sara Rasa Biomas yang sudah jalankan operasi lebih kurang tiga tahun diwilayah itu,Bukan saja mengalirkan limbah cair mereka kesungai disekitar operasional mereka saja.

Akan tetapi yang sangat parah,perusahaan pengelola sumber energy listrik dari bahan baku kulit batang sagu itu ternyata,Dalam melakukan pembuangan limbah cair dari pabrik ada yang dialirkan langsung kedasar laut,Hal ini terlihat jelas adanya pipa dari pabrik yang dimasukan kedasar laut.

Sebut saja Tamrin, salah seorang nelayan dari dusun manggis desa bokor kecamatan rangsang barat ketika mendampingi tim ini menjelaskan, Dari dulu,sejak perusahaan ini beroperasi,mereka telah membuang limbah cair berwerna hitam kental itu,ke anak sungai maupun kelaut, Biasanya mereka membuang limbah cair itu pada waktu air pasang atau ketika hari memasuki gelap atau malam.

Tambah tamrin lagi,Lihat saja pinggiran selat air hitam disekitar lokasi operasional PT Sara Rasa.Airnya terlihat berminyak dan keruh berwarna kehitaman,Jadi bagaiaman kami sekitar 40-an nelayan tradisional disekitar desa ini mau cari makan dari hasil tangkap ikan,Ikanya saja sudah pada punah,

“Ikan disini banyak yang mati beberapa waktu lalu,Selain mati,pastinya induk ikan yang ada akan lari dari areal tangkapan kami,Dulu sebelum perusahaan ini beroperasi disekitar areal tangkapan ikan ini,Kami perhari masih bisa mendapatkan tangkapan ikan,kalau dihitung uangnya perhari bisa mendapatkan Rp 250 ribu pernelayan,Tapi dalam tiga bulan terakhir, mau cari ikan atau uang Rp 10 ribu saja susahnya minta ampun.

Tamrin menambahkan, Akibat pembuangan limbah cair yang mencemari perairan disekitar selat air hitam ini,Kurang lebih satu tahun terakhir,dari 40-an nelayan yang punya alat tangkap jaring, umumnya mereka tidak ada lagi yang mau melaut, mereka cari pekerjaan lain, dan lihat saja jarring mereka banyak yang digantung dipepohonan yang ada disekeliling rumah mereka, kalaupun ada yang melaut, nelayan sini pastinya melaut ke laut yang lebih jauh lagi, itupun kalau punya modal.

Atas permasalahan ini lanjut Tamrin lagi,Kami para nelayan sudah beberapa kali merapatkan dengan aparatur pemerintah desa,tapi baru setingkat rapat dengan kepala dusun,RT maupun RW,kalau kawan kawan nelayan,sekitar satu bulan lalu,Ingin melakukan unjuk rasa ke perusahaan ini,Tapi dikarenakan beberapa hal,aksi kami melakukan unjuk rasa dapat ditunda,tapi kalau situasi seperti ini terus menerus,pasti kami nelayan akan melakukan tuntutan keperusahaan.

Di Tempat terpisah, Iskandar kepada kadus 3 desa bokor, bersama 4 orang perangkat desa lainya setingkat RT/RW ketika berbincang-bincang dengan Protap Riau.Com dilokasi operasional PT Sara Rasa Biomas pada hari yang sama mengatakan, Memang nelayan disini sejak setahun terakhir sudah tidak ada satu nelayan pun yang mau mengempaskan jarring mereka ke laut sekitar operasional perusahaan pengelolaan kulit sagu itu.

sebab percuma saja mereka turun kelaut,hasilnya tidak ada,yang ada malah rugi.”Kata iskandar”.

Iskandar menambahkan, Ikan dilaut itu banyak yang mati,dan betul kata konsultan perusahaan tersebut kepada kami beberapa tahun yang lalu ketika sosialisasi kedesa,limbah perusahan itu bisa mematikan biota air kalau sempat tercurah keair.

Tapi, sayangnya pihak perusahaan sepertinya kebal,tak peduli akan nasib kami,termasuk pemerintah kabupaten kepulauan meranti,bagilan lingkungan hidup, sepertinya malah membiarkan masalah ini,Untuk itu kami berharap,kepada pemerintah agar tidak tinggal diam, lihatlah kami orang kampong susah nyari makan sehari hari.

Kalau limbah abu yang bertebangan dipermukiman masyarakat, baunya menyengat yang dihasilkan perusahaan tersebut, sepertinya tidak begitu menjadi persoalan bagi kami masyarakat, dan sudah menjadi santapan sehari-hari, hanya saja, yang jadi masalah tempat kami mencari makan ini dimatikan oleh pihak perusahaan.

apa tunggu kami demo dulu baru ada langkah penyelesaian,Ungkap Iwan kepala RT 3 dusun manggis itu geram.”kesal Iskandar”.

Di Tempat Terpisah, Agung Wijaya Humas PT Sara Rasa Biomas sempat menghalang-halangi investigasi wartawan media ini melalui pihak sekuriti, ketika dihubungi melalui selulernya, Pihaknya enggan menanggapi konfirmasi wartawan,Dengan alasan dirinya punya atasan,

“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan kepada rekan wartawan melalui sambungan telepon,karena saya punya atasan dan harus disampaikan ke atasan saja,baiknya konfirmasinya tertulis dan alamatkan kekantor ini,”pungkas Humas PT.Sara Rasa Biomas Agung Wijaya singkat”.

Kekesalan kian tampak, Buyung ketua Lembaga Surve Independent kepulauan meranti dilokasi pembuangan limbah cair kesungai dan laut yang dilakukan oleh PT Sara Rasa Biomas menegaskan.Ini sudah melanggar hak masyarakat disekitar sini untuk dapatkan hasil tangkapan mereka.

Perusahaan ini harus diberi sanksi hukum tegas dan setimpal atas perbuatannya yang menyengsarakan masyarakat. kami minta bupati, dan aparat hokum di wilayah kab.Meranti mengambil langkah dan tindakan tegas, sebab masyarakat nelayan dibuat tak bisa cari makan lagi. “Tutup Ketua LSI Kab.Meranti Buyung dengan nada kesal”.“Defri”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed