by

PT.SSK Diduga Rampas Tanah Masyarakat Sencalang

-Investigasi-389 views

Minggu, 09 April 2017

Peta yang dimiliki warga.(Kdy)
Peta yang dimiliki warga.(Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Perkebunan kelapa sawit PT.Sumber Sawindo Kencana (PT.SSK) milik pengusaha lokal asal kota Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau. Diduga, melakukan perampasan lahan hutan yang sudah digarap masyarakat di Desa Danaurambai Kecamatan Batang gansal.

Semula, administrasi pemerintahan desa Danau rambai sebelum Tahun 2003 masuk dalam pemerintahan Desa Sencalang, Kabupaten Indragiri hilir (Inhi) Riau. Namun, sejak tahun 2003 kawasan hutan yang digarap masyarakat di KM 11 dan KM 12 kembali di garap oleh PT.SKK dengan dalih mendapatkan izin dari pemerintah Kabupaten Inhu dan akan mengganti rugi lahan masyarakat yang termasuk dalam garapannya.

Lebih, dari 2000 haktare lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Danau rambai yang dikuasai PT.SSK masuk dalam kawasan hutan. Dari total tersebut, juga ada 8 haktare lahan milik masyarakat desa Sencalang termasuk dalam blok 3 dan blok 4 areal yang di klaem oleh PT SSK.

“Saya melakukan penggarapan bersama rekan saya tahun 2000, pada Tahun 2008 saya melakukan pengurusan surat tanahnya. Tanpa sepengetahuan saya, lahan yang saya garap ternyata digarap lagi dan ditanami kelapa sawit oleh PT SSK, saat itu saya tidak mau ganti rugi. Namun, pihak PT.SSK dengan seenaknya saja menggarap lahan saya,”Ujar Buhari didampingi rekannya kepada Protap riau.com Akhir pekan lalu .

Selanjutnya kata Buhari, penggarapan lahan yang dilakukan Tahun 2000 tersebut. Diketuai, oleh saudara Aziz dan beberapa waktu belum lama ini. Juga, kalau ada lahan masyarakat juga dilakukan ganti rugi senilai Rp.40 juta.

“Saya sudah berulang kali, mau bertemu Pimpinan perkebunan PT.SSK. Namun, mereka tidak mau melayani saya, saya juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Sekdes Danau rambai.”Jelas Buhari”.

Semantara itu Humas PT.SSK Haja Reni menjelaskan, kalau dirinya tidak tau persis dengan kondisi lahan kebun PT. SSK. Dimana, lahan kebun PT.SSK yang ada di Desa Danau rambai memang lebih kurang 2000 haktare. Namun, kondisi real yang mengetahuinya adalah Dani Saragih yang menjabat sebagai menejer.

“Baiknya cari pak Dani di kebun, dia lebih mengetahui tentang lahan PT SSK di Desa Danaurambai, saya hanya dikantor saja, jadi tidak tau soal lapangan.”Ujar Reni”.

Berdasarkan, peta kasar lahan masyarakat Desa Danau rambai Tahun 2005 lebih kurang 2000 haktare. Terdapat, nama-nama masyarakat per 2 haktare, dari keterangan peta tersebut, ada masih ribuan haktare lahan masyarakat belum dilakukan ganti rugi. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed