by

FSPTI Ancam Demo Disnaker Inhu

-Inhu-174 views

Selasa, 24 April 2018

Keterangan fhoto,  Ketua FSPTi Imhu Mukhson.[kdy]
Keterangan fhoto,
Ketua FSPTi Imhu Mukhson.[kdy]

Protap riau.com, RENGAT – Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Indragiri Hulu mengancam dalam waktu dekat akan melakukan demonstrasi ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)Inhu jika pencatatan Serikat pekerja tidak dilakukan sesuai aturan.

Aksi ini, terkait pencatatan organisasi serikat pekerja yang belum dilakukan sesuai aturan.

“Aksi akan dilakukan dalam pekan ini. Tuntutannya, yakni agar pencatatan serikat pekerja di Disnaker dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang.”Ujar ketua FSPTI Inhu Mukhson.BBa Senin (23/4) Di Pematang reba.

Dikatakan Mukhson, baru-baru ini ada Serikat Pekerja Transportasi Daerah (SPTD) yang datang ke Disnaker Inhu. Untuk, pencatatan dengan notabene sama dengan FSPTI yang sudah tercatat di Disnaker Inhu sejak tahun 2007 silam.

“Kita berharap Disnaker tak lagi mengakomodir ini, karena sudah ada konfederasinya. Sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Kerja Serikat Buruh. Pemberitahuan dan pencatatan tidak boleh sama, baik itu kesamaan nama dan lambang.

Seperti yang terjadi sebelumnya, ada organisasi serikat buruh yang menggunakan lambang dan nama yang sama, hingga masalah ini sampai dan diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). “Jadi,jangan terulang kembali kasus yang sama,” ujar Mukhson.

Sementara, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Pemkab Inhu, Yaspan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pemberitahuan dan pencatatan mengacu undang undang. Terkait SPTD yang disampaikan ke Disnaker Inhu untuk pemberitahuan dan pencatatan, saat masih dalam proses.

“Kami sebagai, aparatur pemerintah akan menjalankan tugas dan wewenang sesuai aturan.”Katanya. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed