Minggu, 22 Februari 2015
Protap Riau.Com, Taluk Kuantan –Razia pegawai di tugu kantor bupati kuantan singingi yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pramong praja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bertujuan untuk dapat menjaga pegawai yang tidak disiplin agar tidak keluar di saat jam dinas,”Ungkap Kasi OPS kasatpol Pamong Praja Kab. Kuansing Drs.Jefriyan.A.M.si”, kepada Protap riau.Com.di Lapangan Tugu Kantor bupati kuansing, Jumat(20/2)Menurutnya, jika pegawai Pemkab kuansing yang akan keluar dari kantor harus ada surat kendali yang di keluarkan oleh pimpinan dinas masing-masing atau kepala dinas di mana pegawai ini bertugas.
Jefriyan menambahkan, Setiap hari kami selalu lakukan razia dan ada dua titik jalur untuk di lakukan razia yakni di titik Air mancur menuju kantor Bupati Kuansing dan jalur dekat rumah sakit umum kota Taluk Kuantan. Kami mengerahkan sebanyak 20 anggota satpol PP yang di untuk merazia dan pendispliner pegawai Pemkab.Kuansing setiap harinya.
Himbauannya, Untuk dinas terkait yang ada pegawainya terjaring razia yang kami lakukan setiap harinya agar dapat membina pegawainya. Seperti, supaya jika keluar harus ada surat tugas untuk keluar dari jam dinas.
Ia Mempertegas, Intruksi dari Bupati Kab.Kuantan Singingi sudah sangat tegas, jika memang ada pegawai yang terjaring razia di siplin ini dan beberapa kali melawan akan di tindak tegas dan bisa saja pemberhentian kontrak dan bagi PNS akan di lihat sejauh mana kesalahan mereka dari pimpinanan dinas mereka masing-masing
Razia disipliner PNS, di lingkungan Pemkab.Kuansing akan di lakukan pada setiap hari jam dinas pegawai yakni mulai dari Pukul 10.00 Wib Hingga Pukul 12.00 Wib siang harinya.”Tutup Kasi OPS kasatpol PP Kuansing Drs.Jefriyan.A.M.si”The end
Comment