Dumai,protap Riau.com–
Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Taman Bukit Gelanggang, Dumai, Senin (24/6/2024).
Deklarasi Anti Narkoba diserukan secara hybrid oleh sekitar 4.400 orang dari wilayah pesisir dan perbatasan yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholder terkait.
“Dalam semangat persatuan dan kesatuan, masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Serta mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom SIK MSi.
“Selain itu, masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” sambungnya.
Lanjutnya, deklarasi antinarkoba ini merupakan strategi BNN sebagai leading institution P4GN dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan.
Sebagaimana diketahui, wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyeludupan narkotika. Hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka sehingga menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika, sebagai jalur peredaran gelap narkotika
Deklarasi antinarkoba dalam rangka peringatan HANI Tahun 2024 ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melawan kejahatan narkotika. (Gunawan)