Penggunaan ADD Rentan Masalah
Rabu, 27 Agustus 2014
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Pemerintah Desa diminta bekerja profesional dan transparan dalam penggunaan anggaran alokasi dana desa (ADD). Pasalnya penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali menimbulkan permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat desa.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, kepada wartawan, Senin (25/8/2014) kemarin di Selatpanjang. Dedi mengharapkan sekaligus menggingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Kepulauan Meranti, agar bekerja secara profesional dan transparan dalam pengunaan ADD.
“Kedepan kita mengharapkan tidak ada lagi BPD bersama masyarakat desa lain yang mengajukan pemecatan Kepala Desa-nya. Untuk itu kita mengingatkan seluruh Kepala Desa bisa bekerja dengan profesional dan transparan,” kata Dedi Putra.
Ditambahkan politisi PPP itu, Kepala Desa juga diminta untuk dapat merangkul seluruh masyarakat, terlepas tim sukses atau tidak karena seluruh warga di desa tersebut merupakan masyarakatnya dalam istilah lainya kepala desa tidak boleh menganaktirikan kelompok masyarakat tertentu.
“Karena semuanya itu merupakan warga desa tersebut, dalam memimpin masyarakat kepala desa harus bisa melepaskan kepentingan-kepentingan politik pribadi dan kelompoknya,” katanya lagi.
Selain itu, disampaikan Dedi pula, Kepala Desa hendaknya dapat memanfaatkan pembekalan-pembekalan yang telah di berikan melalui pelatihan yang telah diberikan. Kemudian Kepala Desa juga diminta selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas terkait selaku pembina.
“Karena bagaimanapun masing-masing Kepala Desa itu merupakan ujung tombak pembangunan daerah. pasalnya kenyamanan, kesejahteraan dan kemajuan desa itu akan menjadi tolok ukur bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakatnya,” kata Dedi.
Dari beberapa laporan yang sudah pernah diterima Dewan dalam penggunaan ADD tersebut, sebelumnya tidak dilakukan pembahasan di tingkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlebih dahulu. Meskipun secara yuridis formal sudah memenuhi persyaratan, namun dari sisi akuntabilitas belum tentu.
“Untuk itu, kita harapkan kepada pihak terkait untuk dapat melakukan evaluasi kembali dalam pengelolan ADD, apakah sudah benar-benar akuntabel dan transparan, sesuai mekanisme dengan melibatkan lembaga masyarakat. Sehingga tidak ada lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran di masing-masing desa,” harapnya.
Dedi juga menyarankan, demi terlaksananya pemerintahan desa yang sesuai dengan harapan masyarakat, kedepannya Pemkab Kepulauan Meranti hendaknya dapat menata dengan baik sistem otonomi pemerintahan desa, terutama dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa termasuk BPD nya.
“Kita inginkan otonomi desa benar-benar dapat diterapkan dengan baik, profesional dan transparan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai Kepala Desa malah menjadi ‘ATM’ oknum tertentu jika kepemimpinannya memiliki masalah,” ujarnya.(Moc/Dk)
Comment