Berakhir 3 September Cap Pos
Rabu, 27 Agustus 2014
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali akan menyalurkan bantuan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Selain
mewajibkan calon penerima memiliki KTP atau KK Kepulauan Meranti, Pemkab juga membatasi Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Mahasiswa.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Yani, saat
dikonfirmasi wartawan, Senin (25/8/2014). Dikatakannya, tahun ini Pemkab membagi tiga kategori calon penerima beasiswa.
“Ada tiga kategori bantuan beasiswa yang akan disalurkan pada tahun ini, yakni beasiswa tidak mampu bagi mahasiswa berprestasi, beasiswa
tidak mampu bagi mahasiswa yang sedang kuliah, serta beasiswa bagi yang sedang menyelesaikan tugas akhir,” kata Ahmad Yani.
Diungkapkannya, pendaftaran permohonan beasiswa sudah dibuka sejak Rabu (20/8/2014) lalu dan akan ditutup pada tanggal 3 September 2014
mendatang.
“Pengumuman sudah kita sebarkan melalui seluruh Pemerintah Kecamatan, Kantor Desa, Kelurahan, Kampus dan tempat-tempat umum lainnya yang ada
di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
Dijelaskan Yani, jenjang pendidikan yang akan diterima adalah D3, S1 dan S2. Seluruh mahasiswa pemohon beasiswa itu harus warga Kabupaten
Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ia juga merincikan, untuk jurusan eksakta minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,75 dan untuk jurusan sosial minimal IPK terakhirnya
3,00. Kemudian khusus untuk jenjang S2, IPK terakhirnya minimal 3,00.
“Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang
diketahui oleh Camat setempat. Kami tidak mengakomodir mahasiswa yang berstatus PNS ataupun CPNS,” kata Kabag Kesra Setdakab Kepulauan
Meranti itu.
Berkas permohonan beasiswa, ingatnya, harus dikirimkan lewat Kantor Pos Cabang Selatpanjang, yang dibuktikan dengan cap pos. “Harus
dikirimkan lewat Kantor Pos. Jika ada yang mengantar langsung tidak akan kita terima,” ujarnya.(Moc)
Comment