+Pemkab Harus Kurangi
Belanja Rutin pejabat Yang Dibalut Kedalam Mata Anggaran Belanja Kegiatan
Kondisi jembatan_antara desa sungaitohor dan desa sungaitohor barat di kecamatan tebingtinggi timur kab.Meranti
Sabtu, 04 Oktober 2014
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Pemerintah kabupaten kepulauan meranti, Diharapkan agar bisa melakukan penghematan anggaran belanda daerah. Khususnya melakukan pengurangan terhadap alokasi biaya belanja rutin pejabat yang dibalut didalam mata anggaran kegiatan belanja rutin. Sebab pola tersebut berimbas kepada tidak masimalnya hasil kegiatan serta di duga sengaja melakukan pemborosan.
Seperti yang disampaikan oleh Afrizal Cik mantan anggota DPRD Kabupaten kepulauan meranti periode 2009-2014,Ketika berbincang-bincang dengan Protap Riau.Com digedung dewan jalan dorak Jumat(03/10) Pihaknya selama ini mengaku risau akan adanya pemangkasan anggaran untuk kegiatan pejabat pada mata anggaran belanja rutin, sebab jumlah pemangkasan tersebut nilainya sangat besar.
“Kita sangat mengharapkan agar pemerintah kabupaten kepulauan meranti, Didalam mengalokasikan dana kegiatan untuk pembangunan,hendaknya semaksimal mungkin melakukan penghematan,Gunakan uang rakyat sesuai kebutuhan yang diperlukan,Salah satunya dana besarnya biaya belanja rutin pejabat yang dibalut dalam mata anggaran belanja rutin barang dan jasa,Ini harus dievalusasi atau dipangkas,”Kesal Afrizal Cik”.
Tambah Politisi partai gerindra itu lagi, Kenapa kita berharap adanya pemangkasan,karena biaya belanja pejabat yang diambil dari alokasi dana mata anggaran kegiatan belanja kegiatan rutin barang dan jasa itu nilai presentase atau nominalnya lumayan besar.
Contoh kecil, Dalam satu mata anggaran kegiatan belanja rutin kegiatan barang dan jasa disejumlah skpd.
Pada satu mata anggaran kegiatan dicantumkan pagu anggaranya sebesar Rp 70 juta, hanya saja dalam pelaksanaanya total pagu dana itu tidak keseluruhannya digunakan untuk pembiayaan kegiatan belanja rutin kegiatan barang dan jasa,Sebab dari total pagu yang ada uangnya ada yang digunakan untuk keperluan belanja rutin pejabat,”Ungkap Afizal Cik”.
IA Bahkan menganggap aneh dan lucu, menilai Nominal atau presentase pemangkasan anggaran yang digunakan untuk belanja rutin pejabat kita itu mencapai angka 20 persen dari total pagu yang ada bahkan bisa lebih. Dalam hitungan angka rielnya, Misalnya pagu dana 70 juta ada yang dipotong hingga 20 juta, sehingga pagu dana kegiatan yang benar-benar untuk belanja tinggal Rp 50 an juta saja.
Jadi logikanya begini,bagaimana usulan kegiatan itu hasilnya sesuai dengan yang kita ajukan,Jika saja dalam proses pelaksanaanya dana yang telah disediakan itu dipangkas untuk pembiayaan lain. Saya kira dalam buku apbd kan jelas, dicantumkan biaya rutin pejabat yang terlibat dalam kegiatan itu. Jadi mata anggaran nya ada sendiri untuk mereka, tapi kenapa masih juga pejabat yang ada melakukan pemangkasan terhadap pagu dana kegiatan.
Afrizal Cik sangat berharap, kepada eksekutif dan legislatif, Selain melakukan evaluasi terhadap alokasi dana ke kegiatan yang kurang bermanfaat, kedua instasi penting yang ada dikabupaten kepulauan meranti ini juga diharapkan agar mengurangi biaya bimtek keluar daerah, akan sangat bagus.
Jika bimtek itu, dilakukan didaerah kita dengan mendatangkan nara sumber dampak ekonominya sangat luas dirasakan masyarakat kita, Termasuk juga soal alokasi dana seremonial skpd dan pejabat lainnya, itu wajib dilakukan pengurangan, sebab daerah kita ini perlu menggesa pemerataan pembangunan, bukan pemborosan anggaran,”pungkas Adrizal Cik Kesal”.Defri
Comment