Senin, 06 Oktober 2014
Protap Riau.Com, SELATPANJANG- Pemerataan serta percepatan dalam pembangunan di daerah tentu harus di dukung oleh semua pihak yang terkait seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi Kabupaten Meranti telah 5(Lima) tahun sudah terbentuk sejak berpisah dari kabupaten induk yakni kabupaten Bengkalis.
Sejumlah element penting dikabupaten paling bungsu yang ada di Provinsi Riau, Baik itu mereka yang ada dilegislatif maupun eksekutif, Bahkan wakil rakyat asal meranti yang saat ini telah duduk di Dprd Provinsi Riau menyatakan siap mendukung secara penuh terbentuknya Provinsi Riau Pesisir.Politisi partai hanura yang kini duduk di dprd provinsi riau dapil meranti,bengkalis dumai,periode 2014-2019,yaitu H. M.Adil SH,kepada Protap Riau.Com ketika di Konfirmasi melalui Telfon selulernya sepekan silam(30/9),Menurutnya, Pihaknya sejak awal bertekat dan akan selalu siap sedia, atas terwujudnya Provisi Riau Pesisir.
Setelah melalui sidang paripurna di provinsi Riau beberapa waktu lalu, Kami wakil rakyat menyetujui usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir, selanjutnya dukungan dari lembaga legislatif itu dijadikan rekomendasi ke kementerian dalam negeri sampai akhirnya diputuskan oleh DPR RI.
“Anggota dewan yang ada di Provinsi Riau umumnya dapat menerima dan sangat setuju dengan atas pembentukan provinsi riau pesisir , Bentuk dukungan kami di Legislatif yaitu disepakatinya persetujuan pembentukan Provinsi Riau Pesisir,”Tegas wakil rakyat dari Partai Hanura H.M. Adil.SH itu”.
Menurut mantan anggota dprd kabupaten kepulauan meranti itu juga menambahkan, Laporan aspirasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Sebagaimana yang dibacakan oleh Riki Hariansyah itu, Merupakan usulan dari berbagai element masyarakat yang berada di(5)lima kabupaten/kota dikawasan Riau Pesisir,.
“Dimana surat dukungan pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu, Terlampir dukungan dari DPRD dan keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Sedangkan Kabupaten Siak dan kabupaten Bengkalis baru dapat dukungan dari DPRD saja,” Tegas H.M.Adil.SH”.
Ia memastikan, Perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir juga mendapat dukungan berupa aspirasi dari masyarakat yang ada dikabupaten Rokan Hulu yang menyatakan siap bergabung, Hanya saja dukungan tersebut masih menunggu surat dukungan resmi dari pemerintah dan dprd setempat.
Hal yang sama juga dikemukakan wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Masrul Kasmy Msi. Menurutnya, Dengan terbentuknya Provinsi Riau Pesisir ini nanti. kita dari pemerintah kabupaten kepulauan meranti akan mendukung secara penuh.Guna mempercepat proses pembangunan dalam rangka mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat dikawasan Riau Pesisir dan khususnya di Kabupaten Meranti.
Dan akan lebih diprioritas lagi mengenai kebutuhan masyarakat akan lebih dimudahkan dalam segala hal urusan dengan pemerintah provinsi maupun pusat, usulan pembentukan provinsi riau pesisir ini cepat ditanggapi dan segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.”Ungkap Drs.H. Masrul Kasmy. MSI”.Tegas
Ia memastikan, Pemekaran wilayah adalah amanah undang undang otonomi daerah, karena dalam undang undang otonomi wilayah tersebut, bahwasanya pemekaran wilayah itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan disetiap sudut penjuru wilayah, sehingga dengan pembangunan merata, upaya peningkatan ekonomi masyarakat akan lebih mudah dilaksanakan.
Sebuah contoh nyata, Hasil dari pemekaran kabupaten kepulauan meranti, Dapat kita rasakan bersama meskipun belum seutuhnya merata.
Jelas bahwa pemekaran wilayah ini berdampak positif bagi daerah seperti terbukanya keterisoliran wilayah wilayah yang ada, terciptanya lapangan kerja baru bagi putra dan putri daerah bahkan sebuah perkembangan yang bagus bagi daerah pemekaran baru ini mulai menjadi incaran para pencari kerja asal luar daerah, nah untuk itulah proses seperti ini yang sebenarnya diinginkan semua pihak.”Ungkap wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Masru kasmy. Msi”.
Lain lagi Pendapat, Ketua DPRD Kab.Meranti Fauzi Hasan periode 2014-2019 mengatakan siap mendukung segala hal yang menyangkut, kepentingan rakyat yang ada dikepulauan meranti,Terlebih terbentuknya provinsi riau pesisir.
Karena dengan terbentuknya riau pesisir,akan lebih mempermudah upaya daerah ini menjemput bola ke pusat Serta memperluas wilayah wilayah yang ada dikepulauan meranti.
Ia berharap, momen pembentukan provinsi riau pesisir segera direalisasikan untuk kemajuan kabupaten kepulauan meranti kedepannya.
serta percepatan pembangunan dan kemajuan daerah daerah yang ada dikawasan Riau Pesisir.”Tutup Ketua Dprd kab.Meranti Fauzi Hasan”.
Lain lagi pendapat Pakar ilmu Pemerintahan yang juga Ketua Prodi Jurusan ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab Pekanbaru M.Zainuddin. S.IP.Ma kepada Protap Riau.Com ketika di konfirmasi ia mengatakan, Pembentukan Provinsi Riau Pesisir, Sebenarnya bukanlah hal yang terlalu mendesak. Alasan kesejahteraan hanya sebagai tameng mereka yang ingin mengembangkan syahwat kekuasaannya.
Ia sangat menyesali beberapa pandangan, Mengingat hubungan geografis, sosiologis, dan ekonomis antara Provinsi Riau sebagai provinsi induk degan provinsi yang akan di mekarkan masih belum memungkinkan untuk di pisahkan.
Pemekaran ini, juga sama halnya dengan permintaan pemisahan Duri sebagai kabupaten Mandau dari kabupaten induk yakni kab. bengkalis. Masyarakat Provinsi Riau saat ini juga belum mendapatkan alasan yang jelas mengapa provinsi Riau Pesisir mendesak di mekarkan.”Tutur Pakar ilmu Pemerintahan serta Ketua Prodi Jurusan Ilmu Pemerintahan dari Universitas abdurrab Pekanbaru M.Zainuddin.S.IP.MA”. Dengan TegasDefri/Tim
Comment