Jumat, 03 Oktober 2014
Foto:Anak Gubernur Riau Non aktif, Saat ini wakil bupati Rohil Erianda.
Protap Riau.Com, Pekanbaru – Anak Gubernur Riau Annas Maamun yang bertugas di Pemerintah Provinsi Riau sudah sepekan tidak masuk kantor pasca-penangkapan sang ayah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anak Annas yang juga Kepala Seksi Jalan Bidang Bina Marga Pemerintah Provinsi Riau, Noor Charis Putra, tidak terlihat di kantornya.
Ruang kerja Noor tertutup rapat. Namun para staf yang bertugas masih tetap bekerja seperti biasa. “Sudah sepekan ini dia tidak terlihat,” ujar staf yang enggan namanya disebutkan kepada Tempo, Jumat, 3 Oktober 2014.
Begitu pula dengan anak Annas lainnya yang menjadi Kepala Seksi Mutasi dan Nonmutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau, Fitriana. Fitriana sudah sepekan tidak terlihat di kantor. “Sudah satu minggu ini Ibu Fitriana tidak masuk,” ujar petugas resepsionis saat ditemui Tempo.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Annas sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proyek alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Medali Emas Manurung sebagai pemberi suap.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di rumah Annas, Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014. Para petugas KPK menggeruduk rumah itu pukul 17.00 WIB dan mencokok sembilan orang. Setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK hanya menetapkan tersangka untuk dua orang, sedangkan tujuh lainnya dibebaskan. Noor Charis disebut-sebut turut dicokok KPK di rumah Annas.(TMP/DK)
Comment