Selasa, 23 September 2014
Protap Riau.Com, Batam – Tim Investigas Gabungan TNI-Polri berupaya mengungkap penyebab bentrokan antara anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dan anggota Yonif 134 Tuah Sakti, Minggu (21/9) kemarin, saat polisi hendak menggrebek gudang penimbunan BBM ilegal di Batam.
“Atas kesepakatan Bapak Kapolri dan pimpinan TNI, dibentuk Tim Investigasi Gabungan terhadap insiden yang terjadi ketika Polri sedang melakukan penegakan hukum tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, di Jakarta, Selasa (23/9).
Pimpinan TNI-Polri terus berupaya agar para prajurit TNI yang mengalami luka-luka tembak, segera mendapatkan pertolongan dan perawatan.
Menurut Ronny, kesepakatan pembentukan Tim Investigasi Gabungan itu, telah dikoordinasikan kepada masing-masing pimpinan TNI dan Polri. Namun soal jumlah dan pimpinan tim, akan didiskusikan kemudian, namum tim sudah langsung bekerja.Hingga saat ini, TNI-Polri masih menunggu hasil investigasi, sehingga penyebab utama bentrokan belum bisa diketahui, termasuklah bagaimana langkah untuk menyelesaikan bentrokan dua korps tersebut. Polri dan TNI sepakat menjaga menciptakan dan menjaga kondisi kondusif, serta para prajurut TNI dan Polri sudah kembali bekerja.
Saat media menyoal alasan penembakan, Ronny mengatakan, pihaknya belum mengetahuinya dan hal itu akan terjawab saat Tim Investigasi Gabungan sudah menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi.
“Secepatnya, tapi yang paling penting situasi kondusif dan masing-masing melakukan tugas,” tandasnya.
Ronny mengungkapkan, insiden tersebut terjadi saat anggota Polda Kepri tengah melakukan penegakan hukum, namun demikian, apakah penegakan hukum itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan hukum atau tidak, hal itu segera terjawab.
Apabila ada pelanggaran, maka investigasi ini yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota. “Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Ronny mengungkapkan, masing-masing instansi, seperti TNI dan Polri mempunyai hukum acara dan aturan yang berlaku khusus bagi masing-masing korps.
Sedangkan terkait penimbunan BBM ilegal yang diduga dilakukan pihak swasta dan memicu konflik tersebut, Ronny menegaskan, Polri akan tetap memprosesnya. “Tapi bagi sindikat yang melakukan penyimpangan distribusi BBM akan diproses Polri,” tegasnya.
Hanya saja Ronny mengaku belum mendapat informasi sudah berapa lama aksi dugaan penimbunan BBM illegal itu berlangsung. “Saya belum dapat info,” ujarnya.(GTR/Dk)
Comment