Sabtu, 20 September 2014
Protap Riau.com, PEKANBARU – Direktur PT Barito Riau Jaya (BRJ) Esron Napitulu, terdakwa kasus korupsi kredit fiktif BNI 46 Pekanbaru baru saja selesai menjalani operasi by pass jantung. Dalam waktu pemulihannya, ia mengaku siap hadir menjalani persidangan yang dijadwalkan akan digelar 24 September 2014 mendatang.
Demikian dikatakan Penasehat Hukum Esron, Harianja, kepada wartawan. ‘’Beliau (Esron) menjalani operasi jantung di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita Jakarta. Saat ini masih dalam masa pemulihan,’’ ujar Harianja.
Ia memaparkan, meski belum dalam kondisi yang pulih benar dan harus terus diawasi kesehatan, kliennya akan menghadiri persidanga sesuai dengan yang dijadwalkan. ‘’Klien kami siap. Ini agar proses hukum cepat selesai,’’ katanya.
Pada operasi yang dijalani, Esron menjalani operasi pada lima saluran di jantungnya. ‘’Masing-masing satu disaluran tangan, tiga di kaki, dan satu dari dada. Dokter pada rekam medisnya mengatakan harus menjalani masa pemulihan 9 bulan,’’ terangnya.
Masa pemulihan yang dijalani ini meliputi manajemen stress dan beberapa kondisi lainnya. ‘’Termasuk udara harus bersih dan tidak bekerja keras. Semuanya itu, terangkum dalam rekam medis itu,’’ imbuhnya.
Dengan kondisi ini, penasehat hukum mengatakan akan mengajukan permohonan pada majelis hakim agar Esron mendapatkan status tahanan kota. ‘’Ini semata untuk kemanusiaan. Kita khawatir jika tiba-tiba penyakitnya kambuh. Jika tahanan kota, kita bisa segera melarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan. Besar harapan kami ini bisa dikabulkan,’’ tegasnya.(Rpg/Dk)
Comment