by

Aset Pemko Pekanbaru Telah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

-Serba-Serbi-75 views

Kamis, 16 Februari 2017

Foto; Tina
Foto; Tina

Protap riau, Pekanbaru – Beralihnya, aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Jadi tempat sampah. Di sebabkan, lemahnya mengawasi aset yang di miliki. Pasalnya, lahan kosong seluas 3.684 Meter Persegi yang terletak di Jalan Majalengka, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Beralih fungsi, menjadi tempat pembuangan sampah.

Tak hanya itu, di lokasi tersebut juga sudah berdiri beberapa bangunan liar milik warga yang dijadikan sebagai tempat usaha.

Pantauan di lapangan, terlihat di lahan tersebut di penuhi semak belukar yang diselingi beberapa pohon lamtoro.

Bukan hanya itu, terlihat juga beberapa bangunan liar berbahan dari kayu milik warga yang dijadikan sebagai tempat usaha.

Selain itu, lahan kosong yang belum dimanfaatkan Pemko Pekanbaru ini. Di jadikan, sebagai tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar. Di atas, lahan tersebut. Kini, telah berdiri dua Plang sebagai penanda lahan itu milik Pemko Pekanbaru. Di plang tersebut, tertera tulisan Tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru, dilarang masuk atau memfaatkan, dengan tertulis jelas ancaman pidana diantaranya pasal 167 (1) KUHP dihukum 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di hukum 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 551 KUHP dihukum denda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Berubahnya, lahan kosong milik Pemko Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah. Di keluhkan, oleh salah seorang warga Jalan Majalengka RT 02/RW 15, sebut saja Farzineli, Dia menyebutkan tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau busuk, sehingga mengganggu kenyamanannya. (Tina)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed