Minggu, 28 Januari 2024.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, berhasil melepaskan cincin di jari manis Shena balita usia sembilan bulan anak dari bapak Gustam, warga Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung, Lampung Selatan yang semula tidak bisa dilepas.
Kepala Bidang Damkar Rully Fikriansyah, mengatakan pihaknya telah berhasil melepaskan cincin di jari manis Shena.
“Tim kami telah melaksanakan evakuasi cincin di jari manis pada hari ini,” ujarnya Minggu, (28/1/2024).
Petugas Damkarmat menggunakan gerinda kecil, dan menggunakan alat bantu lainnya untuk melepaskan cincin di jari manis Shena.
Proses pelepasan cincin terbilang lama karena memakan waktu kurang lebih satu jam, karena harus perlu kehati hatian agar tangan balita tersebut tidak terluka.
“Alhamdulillah meskipun lama petugas berhasil melepas cincin di jari manis balita itu,” paparnya.
Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, setelah mendapat laporan dari Gustam warga Desa Tanjung Ratu, Rully langsung melapor ke call center posko damkar kalianda, meminta tolong kepada anggota damkar agar bisa membantu seorang anak untuk meng-evakuasi cincin yang ada di jari Manisnya karna keadaan jari sudah membengkak dan cicin tidak dapat di lepas.
“setelah mendapat laporan tim damkar posko kalianda mempersiapkan peralatan dan langsung meng-evakuasi cincin tersebut” lanjutnya
Petugas Damkar Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi. Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak dan laiinnya damkar juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari. Tukarnya (Rizki)
Comment