Rabu, 07 Januari 2015
Foto:Ilustrasi
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Semakin hari, kabupaten Meranti kian mulai gerah. tidak tuntasnya Proyek selat rengit dan pelabuhan International Dorak di selat Panjang. Kini persoalan baru pun tiada berkesudahan.
Irwan nasir, adalah salah seorang bupati yang di gadang-gadang pencari berita di Kab.meranti. apalagi sebentar lagi pilkada serentak akan di laksanakan di beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Jika terbukti kasus yang lagi di sidik polres kab.meranti saat ini bagai mana nasib sang Bupati oktober 2015 jika kasus ini terbongkar. ceritanya begini, Sebut saja cukong hotel berinisial Kc pemilik salah satu Hotel DV yang beralamat di jalan diponegoro kota Selatpanjang.
hati siapa yang tidak sedih ketika kehilangan duit segepok untuk menyuap di duga salah seorang kepala daerah kab.Meranti yang masih menjabat saat ini. Hingga teriakan pilu sang cukong pun mampir di Polres kab.meranti. Saat ini kasus penipuan inipun telah di laporkannya kepada polres kab.Meranti sehingga kegalauan cukong pemilik hotel Dv ini sedikit berkurang. Sambil berujar,”dimana jumlah uang nya yang telah ditranfer selama delapan kali. Kesalah satu rekening yang berada di puncak bogor tersebut mencapai Rp 1,8 Milyar rupiah.
Sang cukong berinisial Kc, sepertinya enggan membuka secara detil, dia pilih menjawab, “kalau masalah yang itu, tak usah lagilah di tanya tanya. Sebab kalau ditanya terus saya kian nambah pusing, Tolong ya, tolong lah ya, Kalau mau kelanjutan masalahnya tanya langsung ke polres Kab.Meranti saja lah, tak usah ke saya, Tutup cukong KC sambil mematikan telpon seluler miliknya”.
Tidak itu saja, tidak lama waktu berselang. Sekitar dua jam kemudian, Seluler wartawan Protap Riau.Com pun berdering dari nomor panggilan yang tidak terdaftar namanya. Seseoang di seberang sana mengaku bernama ari ajudan pribadi sang cukong pemilik diva hotel. Sambil memohon maaf, ia bertanya. Apakah tadi ada menelpon si bos melalui telepon selulernya ya. kemudian ia pun bertanya, kalau boleh tau anda mau tanya soal apa yang bang, dan ini dari mana, tanyanya kepada Protap Riau.Com.
Lalu si oknum yang ngaku bernama ari ajudan sang cukong pemilik Hotel Dv mengatakan, Ooo..Kalau masalah itu ya memang benar adanya bang, Jumlahnya yang kami Transfer ke rekening itu pun ya seperti isu yang abang dapat. Tapi untuk lebih detilnya, Saya menyarankan abang untuk menanyakan langsung kepolres Kab.Meranti. Sebab masalah ini sudah kita laporkan kepolres Kab.Meranti sekitar 2 (dua)Pekan lalu, yang langsung meminta izin untuk mengakhiri percakapan.
Di Tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kab. Meranti Akp Antoni Lumban Gaol di ruang kerjanya mengatakan kepada Protap Riau.Com, meskipun tidak secara spesifikan, pihaknya mengakui jika Polres Kab. Meranti telah menerima laporan dari Cukong pemilik Hotel DV kota Selat Panjang. Terkait masalah duit yang dikirim kesalah satu rekening. “Sekarang ini kasusnya sudah kita tindak lanjuti sampai ke Mabes Polri. Bahkan untuk mengungkap kasus ini, kami dari pihak penyidik, akan melibatkan banyak pihak. Terutama, melibatkan pihak Tim dari Bank BI.
Untuk melacak siapa sebenarnya pemilik rekening itu. Sebab ini terkait kerahasiaan bank, selain itu kita akan melibatkan tim penyidik dari Sat Tipikor Tindak Pidana Pencucian Uang Polda Riau. Bisa saja kasus ini akan kita kaitkan dengan tindakan pencucian uang namun perlu pembuktian.
Kasat Reskrim Pun menambahkan, Bahkan karena ini masalah pengiriman uang via rekening. Hingga, diduga melibatkan orang penting. Maka kita akan menggunakan jasa penyidik PPATK di jakarta. Mana tau aja, Persoalan ini memang benar ada unsur tindak pidana korupsinya, dan perlu digaris bawahi. Masalah ini sebelumnya belum pernah terjadi atau ditangani oleh penegak hukum yang ada di wilayah hukum Polda Riau. dan baru terjadi pertama kali di Kab. Meranti. Jadi kasus ini peluangnya sangat besar sekali untuk dinaikkan, atau diusut dan dimeja hijaukan.”pungkasnya”.
Berdasarkan informasi yang Protap Riau.Com dapatkan dari berbagai kalangan dan element masyarakat, Dugaan gratifikasi atau penyuapan yang dilakukan oleh bos pemilik hotel Dv berinisial KC, di minta oleh salah seorang pemilik rekening yang beralamat dibogor untuk mentranfer uang sebanyak yang mereka sepakati. kesalah satu rekening yang berada di puncak bogor provinsi jawa barat.
Hingga, Pengiriman uang yang telah mencapai Rp 1,8 Milyar kesalah satu rekening yang berada dipuncak bogor. bertujuan untuk beroperasionalnya Dv Hotel yang tidak memiliki kelengkapan izin usaha, Kabarnya. Izin amdal, izin IMB sampai izin usaha lainnya belum diterbitkan oleh instansi yang ada dilingkungan pemda meranti. Hanya saja pihak hotel kabarnya terus berusaha mencari cela agar beroperasinya DV Hotel tidak mendapat halangan atau rintangan terkait perizinan. Namun terbongkarnya isu suap itu, setelah sang cukong pemilik Hotel DV komplain,karena nilai uang yang dikirimkan sudah melebihi kesepakatan.
Di tempat terpisah, Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Dr. Syahrul Akmal Latif, menjelaskan, aparat yang berwajib harus dapat memastikan rekening yang telah di sebutkan itu milik siapa. memastikan duit itu dari mana dan untuk apa, untuk mendeteksi suap dan kong kalikong. artinya semua standar pelayanan sudah ada sopnya dan permainan oknum yang luar biasa. ketika cukup bukti pihak kepolisian harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku karena ini telah merugikan pengusaha untuk berinvestasi di kab.Meranti. Defri
Comment