by

Jika ULP Dan Dinas PU Bengkalis Terbukti Melanggar Prosedur Bisa Di Pidana

-Berita Foto-250 views

Kriminolog: + Tendangan di akhir tahun Bagi Kontraktor seperti ada kesengajaan atau direncanakan, kita juga memperkirakan Pemkab Bengkalis melakukan suatu pekerjaan yang tidak sehat.
Rabu, 21 Januari 2015
jembatan terkul
Protap Riau.Com, Bengkalis – Kisah pilu salah seorang Kontraktor bisa saja kita jadikan bahan pembelajaran demi kepentingan bersama. Betapa tidak, Kontrak yang seharusnya berjalan mulus tiba-tiba putus di tengah jalan. Pembangunan sebuah jembatan di Kel. Terkul,Kec.Rupat Kab.bengkalis kini meningggalkan duka bagi kami. Tutur salah seorang kontraktor sebut saja Budi kepada Protap Riau.Com di Lokasi Proyek Kel.Terkul kec.Rupat Kab.Bengkalis ketika di hampiri, Selasa(13/1)Pekan silam.

Rangka baja jembatan yang telah kami pasang, kini sia-sia di tengah jalan. Betapa tidak, pembayaran yang kami harapkan. kini pupus sudah, Dinas Pu Bengkalis hingga berita ini di turunkan tak jua kunjung mau membayar pengadaan rangka baja jembatan yang telah kami pasang.”Ungkap budi”.

Budi sambil termenung pun bercerita, Kini, ia sambil berharap Menanti kabar gembira hasil keringat kerjanya, di perkirakan lebih kurang 2 milyar yang tidak di bayarkan oleh dinas PU Bengkalis hingga hari ini.
DSC_0000924Foto:Jembatan Sei Terkul(DK)
Di Tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bengkalis, H.Heru Wahyudi.SH saat di hubungi melalui telepon seluler menyatakan, Kami dari DPRD Kab.Bengkalis berharap para kontraktor bisa mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang telah mereka kerjakan. saat ini kab.bengkalis ada beberapa Buah Proyek Multi Years yang sedang berjalan. di perkirakan sejumlah 2.4 Trilyun anggaran proyek multi years di bayari dengan anggaran tahun jamak 2013 kemarin.

kini tengah bekerja di kab.Bengkalis, ada beberapa kontrak kerja pada akhir tahun 2014 kemarin yang tidak selesai atau di putuskan. Pekerjaan itu kontraknya akan di lanjutkan pada tahun 2015 ini.”Tutur H.Heru Wahyudi.SH”.

Ia menghimbau, Memperkirakan Jembatan yang tidak selesai sangatlah kita sayangkan. karena, kita kasihan kepada masyarakat Kab.Bengkalis. karena akses jembatan dapat melayani transportasi rakyat kita. Mengenai, jalan poros desa sadar jaya yang rusak parah agar dapat segera di masukkan dimusrembang desa. Agar di servei oleh Pemerintah kab.Bengkalis pada tahun 2015 ini. Semoga, kita akan memprioritaskan kembali. puFoto:Kantor Dinas PU di Jalan Pertanian. Bengkalis(DK)kita berharap, seluruh proyek Multi Years yang kita luncurkan agar selesai pada akhir tahun 2015 mendatang. kalo pun tidak selesai karna berbagai kondisi seperti alam, setidaknya bisa di manfaatkan oleh masyarakat bengkalis ke depan. Kemudian progresnya sering kami minta kepada Pu Kab.Bengkalis secara berkala. agar yang belum jalan kemungkinan karena proses administrasi hukum.”Ungkap H.Heru Wahyudi.SH”.

Ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Kab.Bengkalis, Harus mendahulukan jalan poros. karena jalan poros merupakan urat nadi masyarakat, makanya kita ngirit dahulu dengan program yang lain karena telah tersedot dengan pekerjaan sekarang.

Di Tempat Terpisah, Menurut kriminolog Universitas Islam Riau Dr.Syahrul Akmal Latif menyatakan itu merupakan tergantung kawasan pemda, mekanisme tendernya bukan itu saja yang termasuk. Tetapi juga termasuk mekanisme aturan yang mengikat proses tender itu juga termasuk masalah tersendiri bagi pemda dan juga jadi masalah yang prinsip bagi kontraktor.

Ia heran, karena memang, antara proyek yang di kerjakan dengan waktu yang di berikan itu tidak seimbang. Untuk itulah banyak yang harus jadi pertimbangan kenapa ini harus jadi evaluasi oleh pemda, kenapa pula penganggaran berada di akhir tahun, karena banyak kontraktor yang tidak sanggup melakukan proyek pada akhir tahun.

kalo dalam surat kontrak, itu ada pinalti dan ada adendum. jadi semua administrasi di lakukan, kalo memang ada yang melanggar kontraktor bisa kena. pinalti dan denda.”Tutur Kriminolog ini”. dengan tegas.

Ia juga heran, kenapa bisa terjadi tendangan di akhir tahun, itu seperti ada kesengajaan atau di rencanakan. kita juga memperkirakan pemda melakukan pekerjaan yang tidak sehat. Kita meminta pihak misal pihak PPATK, BPK, dan pihak yang berwajib agar menelusuri yang terjadi sekarang di Dinas Pekerjaan Umum serta ULP nya.ulpFoto:Kantor ULP di jalan.Pertanian, Bengkalis.(DK)Para kontraktor hanya melaksanakan proyek, dan kita juga herankan kenapa kontraktor juga mau mengerjakan pekerjaan yang menanggung resiko. kita meminta pemkab untuk mengevaluasi secara menyeluruh tentang kinerja ULP dan dinas PU Kab.Bengkalis saat ini.”Ungkap Dr.Syahrul Akmal Latif”.Dengan tegas.

Di lain tempat, Pakar Hukum Universitas Islam Negeri Susqa Riau H.Kastulani SH.MH menilai, kinerja proyek yang di lakukan pada akhir tahun sangatlah beresiko dan berakibat. Salah satu akibat dan resiko pelaksanaan baik yang di lakukan oleh ULP dan PTK dan sebagainya pasti akan terburu-buru, pekerjaaan yang terburu-buru dan terpaksa hasilnya tidak akan maksimal.

Ia menambahkan, dengan hasil yang tidak maksimal akan menimbulkan efek dan akibat. akibatnya, bisa saja berhubungan dari kegiatan, berhubungan dengan kualitas, serta bisa saja dari pengadaan.

kalo dari sisi hukum boleh-boleh saja suatu proyek atau kegiatan di lakukan di akhir tahun. Tetapi, apakah sesuai dengan skedul kegiatan atau bisa di selesaikan dengan tahap yang di rencanakan atau tidak. kalo tidak sesuai dengan tahap yang telah di rencanakan jangan diambil.”Tutur H.Kastulani.SH.MH”. dengan tegas.

Ia menilai, saat ini banyak kita perhatikan. Suatu kegiatan banyak yang terlalu di paksakan. ULP dan Dinas PU bengkalis, sepanjang tidak melanggar prosedur dan secara pertama bisa Di pidana secara administrasi. Maka dari itu apakah prosedur mereka telah sesuai atau tidak. Seandainya secara prosedur mereka terkena atau ada indikasi tindak pidana, mereka bisa di adukan dengan delik tindak pidana.

Ia berasumsi, biasanya ada oknum pejabat tertentu yang memanfaatkan proyek untuk mencari dana untuk berkompetisi. apalagi pertengahan tahun 2015, Kab.Bengkalis sebentar lagi ikut pilkada.

H.Kastulani berharap, Supaya ULP dan Dinas PU agar mengikuti semua prosedur yang telah ada dan jangan keluar dari koridor yang telah ada, karena akan berakibat positif dan negatif.Dedi Koboy

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed