by

Gapensi Menilai Penghentian Pekerjaan Di Tinjau Ulang

-Berita Foto-141 views

Selasa, 06 Januari 2015
Foto_jembatan selat rengit:Foto:DOK Protap Riau.Com
Protap Riau.Com, Selat Panjang – Pemerintah kabupaten Meranti memutuskan kontrak dengan pihak rekanan dinilai sangat kaku dan kurang bijak, terkesan mengada ada. Sebab didaerah kabupaten kota yang ada di provinsi Riau Tidak kaku dalam melaksanakan pembangunan.

Gumam Ketua Gapensi Kab.Meranti Tengku Gunawan ketika Protap Riau.Com Menyambangi ruang kerjanya, Jumat(02/1) Sebab meskipun massa penggunaan anggaran sudah berakhir, mereka masih juga terus menggesa pekerjaan pembangunannya melalui perpanjangan waktu agar pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor dapat diselesaikan, Tapi kenapa di Meranti hal itu tidak dilakukan.

Tengku Gunawan Melanjutkan, Penghentikan pekerjaan proyek dan pemutusan kontrak kerja dapat dipastikan. Akan berdampak buruk terhadap kesinambungan pembangunan di Kab. Meranti yang hasilnya kurang maksimal, Sangat jelas sekali pemutusan kontrak kerja merugikan perusahan kontraktor pekerja proyek dilingkungan pemda meranti. khususnya kontraktor yang bernaung dibawah naungan gapensi kepulauan meranti.

Lanjut Gunawan lagi, Seharusnya pihak Pemkab meranti melalui satkernya, didalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan dilapangan. Agar pekerjaan itu bisa maksimal, Seharusnya didalam mengambil keputusan seperti pemutusan kontrak ini terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi yang ada di atas mereka. Seperti pihak jelaksaan,dan BPk,dan insntansi lainnya.

Hal ini bertujuan, Dengan adanya keputusan penambahan waktu yang jelas telah dilindung payung hukum seperti perpres 70. Akan banyak pekerjaan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Meranti bisa terselesaikan secara maksimal. Kalau seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan, akan banyak masyarakat yang menggerutu dan kecewa atas hasil pekerjaan proyek yang belum siap, ditambah lagi material yang menumpuk dibodi jalan, yang pasti akan mengganggu pengguna jalan.”Kesal Tengku Gunawan”.

Ketua Gapensi Kab.Meranti Tengku Gunawan pun Berharap, Sekiranya Pemda Kab. Meranti bisa meninjau ulang terkait sikapnya yang menghentikan pekerjaan proyek fisik seiring berakhirnya massa penggunaan apbd 2014. Bahwa keterlambatan pekerjaan proyek itu bukan disengaja oleh pihak kontraktor, tetapi karena faktor alam, Hingga ketersediaan material proyek yang sering putus.

Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius oleh pemda meranti, Tentunya kami selaku asosiasi kontraktor sangat menyayangkan sikap Pemkab Meranti. Dalam menjalankan kinerjanya khususnya dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasanana fisik. Tidak mengindahkan payung hukum yang ada yaitu perpres 70, Sebab penambahan waktu atau adendum waktu jelas di perbolehkan.”Tutur Tengku Gunawan”.

Pihaknya dari gapensi kepulauan Kab. Meranti berencana akan melakukan upaya seperti konsultasi dengan pihak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau, dan Bupati Kepulauan Meranti. Sebab Gapensi menilai penghentikan pekerjaan atau pemutusan kontrak kerja ini masih bisa ditinjau ulang dan belum terlambat.”Ucap Tengku Gunawan”.Dengan Tegas.

Ia memastikan, Akan berjuang untuk mendapatkan penambahan waktu pekerjaan agar hasil pembangunan di daerah Kab. Meranti bisa lebih maksimal.

Sehingga, dengan adanya kesepakatan penambahan waktu massa pekerjaan proyek. Pastinya kedua belah pihak (antara Pemkab dan rekanan, red) maupun rekanan kontraktor tidak ada yang dirugikan dan masyarakat bisa segera menikmati pembangunan yang dijalankan oleh pemda meranti.”Harap Ketua Gapensi Kab.Meranti Tengku Gunawan”. Defri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed