by

Pemkab Inhu Upayakan Partisipasi PEMILU meningkat


Protapriau. Com,  RENGAT, – Menghadapi Pemilu kepala daerah (Pilkada ) tahun 2020 Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilu kepada sejumlah elemen masyarakat guna meningkatkan Partisipatif pemilih pada 22 September 2020 mendatang.

Hadir sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan sejumlah Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) se- Kab. Inhu, Senin (24/2/2020) pagi di ruang Auditorium H. Yopi Arianto SE kantor Bupati Inhu jalan lintas timur Pematang Reba.

Sosialisasi ini dipimpin Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE diwakili Plt Assisten I Pemkab Inhu H. Bobby Rachmat SSTP MSi, hadir Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril SSos MH, Perwakilan Dandim 0302/Inhu, perwakilan KPU Riau, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, Bawasalu Ahmad Khairudin, Anggota DPRD Inhu, FKUB, LAMR, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.

Plt Asissten I Pemkab Inhu H. Bobby Rachmat dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Pemilu khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu 2020 ini merupakan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. “memberikan pembekalan tentang pentingnya hak suara masyarakat terutama tokoh masyarakat tokoh pemuda dan lembaga sosial masyarakat dapat berperan aktif dalam berpartisipasi dalam pemilihan umum nantinya” papar Bobby.

Dikatakan, Hal ini menjadi tolak ukur kita berdemokrasi di kabupaten Inhu. Salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih dalam menyuarakan hak suara dalam pemilihan umum yaitu tepatnya tanggal 23 September 2020 yang akan datang” ujar Bobby.

Menurut Bobby, hal ini juga mewaspadai terhadap masyarakat yang ingin memberikan hak suara tetapi tidak sesuai dengan aturan.” mencoblos sesuai aturan merupakan penentu masa depan kabupaten Inhu” katanya.

Diharapkan Hari ini kita sosialisasikan kepada tokoh masyarakat tokoh organisasi untuk bisa menyebarluaskan informasi kepada siapa saja dan Jangan pula menyebarkan, isu isu dan hal-hal yang bersifat potensi konflik,” ujarnya.

Ditambahkannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara demokrasi sesuai dengan undang-undang 1945 bahwa Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang makna kedaulatan rakyat yaitu bahwa rakyat memiliki kedaulatan tanggung jawab hak dan kewajiban untuk memilih pemimpinnya yang menjalankan roda pemerintahan

“Pemilihan Bupati dan wakil Bupati merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.

Menurutnya, arti penting dilaksanakannya pemilihan agar terwujudnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya dalam rangka membangun komunikasi politik antara masyarakat dengan menciptakan pemimpin yang peka dengan kebutuhan masyarakat.

Seiring dekatnya waktu pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tersebut akan terjadi peningkatan suhu politik. Meningkatkan kewaspadaan masyarakat senantiasa mewaspadai agar tidak terjebak pada suasana perselisihan dan gesekan yang dapat terjadi baik di internal partai maupun Tim Sukses atau tim pemenangan para calon yang berimbas pada konflik sosial di tengah masyarakat ” kita tingkat Partisipatif dan kita jadikan pelaksanaan Pemilu sebagai sarana sebagai pendidikan politik bagi masyarakat” pungkasnya (Kdy) .

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed