by

Aria Dony Minta Masyarakat Kota Guring Patuhi Surat Edaran Bupati

Senin, 28 Desember 2020.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2020, tentang himbauan perayaan Ibadah Natal dan acara pergantian tahun 2020-2021, Pemdes Kota Guring Kecamatan Rajabasa meminta masyarakat agar dapat mengindahkannya.

PJ Kepala Desa Kota Guring Aria Dony menyampaikan, terkait SE Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tentang himbauan perayaan ibadah natal dan acara malam pergantian tahun, Pemerintahan Desa akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhinya.

” selain melalui selembaran kita juga akan mengumumkan di setiap masjid agar lebih efisien, agar masyarakat tau tentang surat edaran itu.” Ujarnya, Senin (28/12/2020).

Keterangan Foto : Surat Edaran Bupati Lampung Selatan.

Lebih jauh Aria Dony menyampaikan, hal tersebut merupakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Tambahnya

Dirinya berharap masyarakat dapat mengerti tentang himbauan tersebut, karena himbauan ini bukan diberlakukan di desa kota guring saja melainkan di seluruh desa.

“Mudah-mudahan masyarakat dapat memahami serta mengerti dengan adanya himbauan itu” Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed