by

Merasa Tidak Pernah Tanda Tangan Untuk Menjatuhkan Kepala Desa Warga Rajabasa Buat Surat Pernyataan

Sabtu, 20 Februari 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Puluhan Warga Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menandatangani surat dengan tujuan akan menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Kepala Desa.

Informasi yang didapat oleh media ini, puluhan warga yang datang di Kantor Desa Rajabasa tersebut merupakan korban dari oknum yang memiliki kepentingan untuk merusak citra sang Kepala Desa.

Betapa tidak, menurut keterangan salah satu warga, tandatangan dan foto copy KTP yang diminta oleh oknum tersebut untuk berkas penyaluran bantuan dari Pemerintah daerah dan PMI, bukan untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Kepala Desa.

“Saat minta tanda tangan dan KTP katanya untuk bantuan, bukan untuk mengadukan kepala desa” Ujar masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, Sabtu (20/2/2021)

Setelah mengetahui, lanjutnya. Tanda tangan dan Foto Copy KTP dipergunakan untuk mengadukan kepala desa dirinya langsung mendatangi kepala desa untuk menceritakan yang sebenarnya.

“Terus terang saya sangat kecewa sekaligus merasa dibodohi, karena tanda tangan dan KTP saya dipergunakan untuk mengadukan sekaligus merusak citra kepala desa.” Katanya dengan nada kesal.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, setelah mengetahui KTP dan tanda tangannya dipergunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan untuk mengadukan kepala desa tersebut.

Puluhan warga yang merasa dirugikan sepakat membuat surat perjanjian bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menandatangani isi surat dengan tujuan akan menjatuhkan atau mencemarkan nama baik kepala desa.

“Mewakili masyarakat yang hadir sekaligus mewakili masyarakat yang membuat surat pernyataan. Saya memohon maaf kepada kepala desa karena kami tidak tau sebelumnya jika tanda tangan dan foto copy KTP kami akan dipergunakan untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik kepala desa.” Ujar masyarakat saat membuat surat pernyataan.

Sementara, Bripka Ewan Syaputra selaku Babhinkamtibmas didampingi oleh Babinsa Kopka Mukmim menyampaikan terkait sebagian masyarakat yang tidak mengetahui tujuan pengumpulan KTP dan tanda tangan tersebut berarti indikasinya pernyataan tersebut tidaklah benar.

“Kehadiran Babhinkamtibmas dan Babhinsa disini hanya menyaksikan kebenaran masalah tersebut.” Ujarnya

Dalam hal ini, lanjut Bripka Ewan Syaputra pihak Yang dirugikan yakni Kepala Desa dan Nama baik Desa akan menempuh jalur hukum.

“Dari surat pernyataan yang dibuat oleh warga yang datanya dimanipulasi ini dapat mempermudah untuk menempuh jalur hukum” Katanya

Demi memonitoring Kamtibmas di Desa Rajabasa ini Babhinkamtibmas dan Babhinsa akan memantau masalah ini, karena yang dirugikan dalam hal ini selain Kepala Desa juga merusak Nama Baik Desa dan Masyarakat yang merasa dibodohi.

Ditempat yang sama Kepala Desa Hermansyah merasa prihatin atas perbuatan oknum-oknum yang telah mengorbankan masyarakat awam yang tidak tahu-menahu untuk sebuah kepentingan pribadi.

“Sebenarnya dari awal masalah ini saya anggap sebuah percikan percikan saja, tapi lama kelamaan malah merusak nama baik Desa, Kecamatan bahkan nama baik saya. Oleh karena itu dengan adanya surat pernyataan warga yang merasa tanda tangan dan Foto Copy KTP yang disalah gunakan oleh oknum tersebut, saya akan menempuh jalur hukum.” Ujarnya

Atas kejadian ini. Selaku pamong desa dirinya berharap kepada masyarakat agar jangan mudah terprofokasi dan jika bukan pamong desa seperti RT dan Kepala Dusun meminta data jangan diberikan.

“Saya harap masyarakat tidak memberikan data selain kepada RT dan Kadus apalagi tampa maksud dan tujuan yang jelas.” Tukasnya

Dari pantauan media ini, puluhan masyarakat Desa Rajabasa yang membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan tersebut turut disaksikan oleh BPD, Babhinkamtibmas dan Babhinsa. (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed