Jumat, 14 April 2017
PROTAP RIAU.com, PEKANBARU — Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, usut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Taman Hijau (RTH), Rabu (12/4/17) kemarin.
Ratusan massa, yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Broery. Dalam orasinya, menduga kedua proyek Ruang Tata Hijau (RTH) penuh kecurangan. Serta, sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotismie (KKN). Yang diduga, melibatkan Anto Rachman dalam proses lelang pemenangan proyek RTH senilai Rp.14 Milyar tersebut.
“Kami minta, Tegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami menduga, dalam kasus RTH kuat dugaan melibatkan Anto Rachman untuk memback-up perusahaan pemenang tender.”Sebut Broery”.
Massa yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, SP.Simaremare.SH. Pihaknya, berjanji akan menindak lanjuti tuntutan ini.
“Kita akan, menindak lanjuti penyidikan kasus ini yang masih berjalan. Penyidik, sedang mencari fakta-fakta izin dan kerugian negara yang timbul.”Ungkap Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau”.
Informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat riau, selama Riau dipimpin oleh Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A, yang mengatur pemenang tender proyek. Serta, penetapan jabatan Eselon di Pemerintah Provinsi Riau adalah Anto Rachman yang merupakan ketua Pemuda Pancasila (PP) Riau.
Anto Rachman juga disebut-sebut, sebagai gubernur di Bumi lancang Kuning ini. Sedangkan, Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A, hanya sebagai nama saja.
Menurut, salah satu rekanan yang tidak mau di sebut namanya di Protap riau.com, mengatakan, kalau kita kerjakan proyek harus melalui Anto Rachman. “Mintalah, dengan Anto Rachman. Kalau, tidak sampai mati pun kita tak kan dapat proyek.”Imbuhnya”.
Masyarakat Provinsi Riau, sangat berharap penegak hukum bisa mengambil tindakan yang tegas. Pasalnya, Tahun 2016 lalu Anto Rachman pernah didemo ribuan warga Riau dengan duga’an yang sama.
“Kalau Kejati Riau tidak mandul, siap usut keterlibatan Anto Rachman yang menjadi kaki tangan Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A, memungut Fee Proyek di riau.
Menanggapi berbagai isu yang tidak sedap dipemerintah riau tersebut, akhirnya Sekretaris Umum Lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi, B Anas, angkat bicara. B.Anas, minta agar Kejati dan KPK segera periksa Anto Rachman dan Gubernur Riau, Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A, yang diduga mendapatkan Fee Paket proyek di Riau.
“Ya, kita minta Kejaksaan, KPK segera tanggapi inspirasi masyarakat dan harus periksa Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, M.B.A, serta Anto Rachman yang diduga mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat Provinsi Riau.” Imbuh Anas”. (Tina)
Comment