by

Perusahaan Yang Membandel Akan Di Laporkan Kepada Bupati Pelalawan

-Bengkalis-208 views

Jumat, 14 April 2017

Saat Rapat di Kantor Kecamatan Ukui masalah kebakaran Hutan dan lahan.(Andi)
Saat Rapat di Kantor Kecamatan Ukui masalah kebakaran Hutan dan lahan.(Andi)

Protap Riau.com, Pelalawan – Camat Ukui Amri juharza. S.Kom ketika Di konfirmasi Protap riau.com pada acara penanggulangi kebakaran lahan dan Hutan di wilayah Kecamatan Ukui, Kamis(13/04). Yang melibatkan, Upika Kecamatan Ukui di Pimpin oleh Camat Ukui amri juharza.S.Kom, Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH Danramil Ukui yang diwakili oleh Babinsa Lubuk Kembang Bunga (Samsul) dan seluruh Kepala Desa, Lurah Kecamatan Ukui, Seluruh Perwakilan dari Perusahaan yakni PT. RAPP, PT. Limba Lestari, PT. Indo Sawit Subur Ukui, PT. Gandahera, PT. Pertamina Lirik Ukui yang tidak hadir di wilayah Kecamatan Ukui yakni dari PT.Musimas, PT. Tunggal Perkasa.

Kepada perwakilan Perusahaan yang tidak hadir. Camat Ukui akan memanggil kembali Pihak Perusahaan yang tidak hadir dan membandel. Juga, permasalahan ini akan segera di laporkan Camat Ukui kepada Bupati Pelalawan.”Sebut Camat Ukui Amri Juharza”.

Acara tersebut, bertempat di ruang rapat Camat Ukui serta langsung di Pimpin oleh Camat Ukui. Sebelum, di SK kan oleh Camat Ukui. Terutama, terlebih dahulu di agenda acara Penanggulagan kebakaran Lahan dan Hutan. Termasuk, di wilaya TNTN di Desa Lubuk Kembang Bunga, Desa Air Hitam dan Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui yang di sebut di anggap rawan kebakaran lahan dan hutan. ukui2 Selanjutnya Camat Ukui mengatakan, dimana titik rawan akan terjadi kebakaran lahan dan hutan. MPA Upika Kecamatan Ukui, baik dari Perusahaan, baik dari masyarakat harus siap siaga. Untuk, melakukan tidak ada lagi kebakaran.

Pemadam, Kebakaran Lahan dan Hutan dan waspada dalam menjaga kebakaran hutan dan lahan.”Ujar Camat Ukui”.

Kapolsek Ukui AKP. Amriadi.SH mengatakan, pihak penegakan hukum Polsek Ukui siap bekerja sama dengan masyarakat dan pada Pemerintah serta Perusahaan. Apa yang telah di sampaikan Camat Ukui dan apa pun dalam melakukan kegiatan supaya tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan.

Kami selalu siap, kapan saja Pemerintah dan Masyarakat, Mau pun Perusahaan jika membutuhkannya. Hanya, yang kami takutkan bukan api. Tapi, yang kami takutkan cuma kelaparan.”Ujar Kapolsek Ukui”. dalam sambutannya.

Danramil Ukui yang diwakili Babinsa Samsul dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penegakan hukum perlu kita tingkatkan lagi. Masalah, oknum pelaku yang sengaja melakukan kebakaran hutan dan lahan. Pengalaman, Babinsa pada Tahun 2015.

Lanjut Babinsa mengatakan, pernah menangkap oknum pelaku dari masyarakat luar. Misalnya, di Toro ada Tiga Oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berlokasi di Toro jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga. Namun, setelah di tangkap oknum pelaku. Masih, terus oknum yang lain masyarakat. Bukan, warga desa lubuk kembang bunga yang melakukan pembakaran di hutan TNTN.

Perlu, pemerintah melakukan ketegasan tentang oknum pelaku. Kapan, perlu tembak di tempat. Karena, pembakaran hutan dan lahan sudah merupakan kasus Nasional. Di wilayah, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada khususnya Ukui telah mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari pemerintah pusat.”Ujar Babinsa desa lubuk kembang bunga Samsul”, dalam sambutannya.

Perusahaan PT. RAPP siap memfasilitasi alat dan Damkar untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan. Sekaligus, MPA Perusahaan. Baik, dilingkungan PT.RAPP baik diluar areal PT.RAPP Bapak Kay sebagai Pelaksana lapangan dan sebagai Humas PT.RAPP di wilaya desa Lubuk Kembang Bunga, kecamatan ukui siap bekerja sama dengan Camat Ukui beserta Upika Kecamatan Ukui.”Ujar Humas PT.RAPP wilayah Ukui Kay”.

Di tempat yang sama kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus mengatakan, pada Forum pihak perusahaan yang selama ini hanya sekedar teori saja. Minta, kepada pihak perusahaan dibuktikan penyediaan alat kebakaran dan alat- alat seperti dalam upaya mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan. Khususnya, di desa air hitam.

Selama ini, tidak ada dan jauh sekali alatnya Perusahaan dari desa tempat terjadinya kebakaran.”Ketus Kades Air Hitam Tansi Sitorus”.

Menurut Tansi Sitorus Kades Air Hitam mengatakan, setelah ada kebakaran tiga jam berjalan. Barulah, kemudian datang alat pemadam kebakaran (damkar) terlambat apinya pun sudah membesar.

Inilah, yang di alami oleh Pemerintah Desa selama ini.”Ujar kades Air Hitam Tansi Sitorus”. (Andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed