by

PT.Gandahera Di Duga Merubah Fungsi Sungai Alam

-Sorotan-124 views

Kamis, 13 April 2017

Foto ; By Andi
Foto ; By Andi

Protap riau.com, Pelalawan – Di duga, kasus mafia lahan HGU PT. Gandahera yang merubah Fungsi sungai alam wilayah Desa Ukui 11, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Kepala Desa Ukui 11 Tarmizi mengatakan pada Protap riau.com, Rabu siang (12/4) Di kantor Camat Ukui. Pihak Perusahaan, jika ada kelebihan HGU perkebunan PT. Gandahera siap mengembalikan kepada Pemerintah/masyarakat Ukui 11 dan mengalihkan Fungsi sungai yang telah diperbuat oleh PT.Gandahera.

Pihak Perusahaan, siap mengembalikan sungai tersebut. Seperti, sungai alam.”Tutur kepala desa Ukui 11″, ketika di jumpai Pimpinan PT.Ganda Hera Hendri hate huruk selaku Pimpinan Perusahan.

Tarmizi mengatakan, pemerintah daerah untuk turun kelokasi akan membentuk Tim 9 yang di pimpin oleh asisten 1 yang melibatkan dinas kehutanan, dinas perkebunan, BPN, Camat Ukui, Kepala Desa ukui 11.

Menurut Kades Ukui 11 Tarmizi Saat ini, pemerintah daerah belum turun kelokasi. Pasalnya, pemerintah daerah fokusnya saat ini pada bulan April Tahun 2017 adalah Penertiban Tapal batas desa di 30 desa se kabupaten Pelalawan. Jika, sudah selesai. Kemudian, barulah turun kelokasi HGU milik PT. Gandahera.

Menurut kades Tarmizi, data dan fakta dilokasi HGU milik PT.Gandahera sudah melebihi kapasitas yang telah di tentukan pemerintah. Kelebihan, HGU milik PT. Gandahera.

Menurut GM PT.GANDA HERA kades tarmizi menjelaskan pada protap riau.com akan dikembalikan oleh PT.Gandahera kepada Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan /masyarakat ukui 11.”Ungkap Kades Tarmizi”.

Jelas kasus ini, jika TIM dari Pemkab Pelalawan tersebut turun mengukur akan terbongkarlah kasus PT.Gandahera yang telah merugikan pemerintah kabupaten Pelalawan. Negara, selama ini rugi mencapai Trilyunan Rupiah pertahunnya’Ketus Kades Tarmizi”.

Pasalnya, perkebunan sawit milik PT.Gandahera sudah menghasilkan serta sudah Puluhan tahun sampai saat ini Tahun 2017. Kebun sawitnya, berproduksi tandan buah segar.”Ujar kades ukui 11 Tarmizi”, dengan tegas kasus ini perlu di tindak. (Andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed