Jumat, 10 Februari 2017
Protap riau.com, Pelalawan – Tudingan masyarakat dalam pengerja’an proyek yang telah terjadi penggelumbungan dana (parnu ) oleh bendahara Desa lubuk kembang sari, kecamatan ukui, Kabupaten pelalawan ia membantah keras. tidak benar, jika Tim TPK ABD.Karim dalam pengerja’an proyek ADD dan pengerja’an proyek dana alokasi Desa yang berasal dari APBN tahun 2016 sudah memenuhi ketentuan RAB. Perjanjian, kontrak yang sudah di Tanda tangani oleh Tim TPK ABD.Karim.”Tutur Bendahara Desa Lubuk kembang Sari Parnu”, Ketika Protap riau.com meng konfirmasi masalah tersebut, Senen (06/02) kemarin di kediamannya .
Menurut Parnu, Pelaksana pengerja’an Proyek dari dana ADD APBD Kab.Pelalawan Tahun 2016 dan pengerjakan proyek Dana Desa yang dari APBN Tahun 2016 yang telah mempekerjakan warga desa lubuk kembang sari lebih kurang secara keseluruan berkisar ada sekitar 30 orang Tenaga kerja warga desa lubuk kembang sari. Pengerjaannya pun, di mulai pada pertengahan bulan Tahun 2016 kemarin, yang sampai saat ini kontraknya habis pada akhir bulan Februari Tahun 2017 yang saat ini telah pada tanggal 06 Februari 2017 sudah selesai di kerjakan Tim TPK Desa Lubuk kembang Sari yakni ABD.Karim dan tidak ada masalah kami.”Tutur kepala Desa Lubuk kembang Bunga M.Iwan kusmawan”, Pada Minggu lalu, di kantin camat ukui ketika di konfirmasi Protap riau .com yang pada saat itu juga di dampingi oleh kepala desa Tirimulia jaya Rastam”, mengatakan pada protap riau.com pengerjkan peroyek yang di kerjakan oleh Tim dari TPK ABD.Karim tidak ada bermasalah.
Karena, seorang kepala desa menunjuk seseorang untuk pengerjakan proyek dari dana ADD APBD Kabupaten pelalawan dan pengerjakan proyek dana alokasi desa APBN Tahun 2016 -2017 adalah orang yang di tunjuk telah mempunyai pengalaman untuk mengerjakan Proyek Tersebut.”Sebut Kepala Desa”.
kemudian, orang yang di tunjuk pun adalah orang yang mempunyai duit. Apa bila, mereka menyalahi ketentuan RAB. Mereka, secara administrasi dan secara Hukum bisa lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dan pada Pemerintah.”Sebut Kades Lubuk Kembang Sari M.Iwan kusmawan”.M.Iwan kusmawan menjelaskan, kami sebagai kepala desa Lubuk Kembang sari, kecamatan ukui, kab. Pelalawan dalam pengendalian dan pengawasan pengerjakan Proyek oleh TIM TPK ABD Karim yang melibatkan masyarakat untuk jadi Tenaga kerja.
Kami juga melihat Sambung Kades, di tempat pengerja’an Proyek antara lain. Pengerja’an jalan setapak selebar 80 CM kiri dan kanan lebar 2.1 cm dengan ketebalan 15 cm secara keseluruhan yang sudah dikerjakan ole TPK dana alokasi desa APBN tahun 2016 -2017 sepanjang 1.080 meter panjang jalan yang membentang di desa lubuk kembang sari senilai dari anggaran dana ADD APBN Tahun 2016-2017 yakni Rp. 62.432.600,- belum potong pajak yaitu sudah benar yang dikerjakan Tim TPK ABD.Karim.
Kades lubuk kembang sari M.Iwan kusmawan mengatakan, dana ADD APBD kabupaten pelalawan Tahun 2016 secara keseluruhan yakni Rp. 82.368.200,- di gunakan sekitar 30 Persen untuk kesejahtera’an Kepala Desa dan perangkat desa. Derta, RT, RW, Kadus, ketua BPD serta jajarannya untuk pembangunan Fisik Senilai Rp. 350 juta Fisik proyek jalan setapak yang sudah di bangunyakni sepanjang 160 Meter jalan setapak dengan lebar 80 cm kiri dan kanan lebar 2.1 cm dengan ketebalan 15 cm juga sudah sesuai ketentuan RAB dan juga tidak ada masalah lagi. Lain lagi Pendapat Bendahara desa lubuk kembang sari Parnu ketika Protap riau.com mengkonfirmasi di kediamannya langsung memaparkan, perjanjian surat kontraknya dan bestek gambar kepada protap riau .com. Bahwasanya, Tim TPK ABD.Karim mengerjakan proyek ADD APBD Kabupaten pelalawan Tahun 2016 dan pengerja’an proyek dengan menggunakan dana alokasi desa APBN Tahun 2016-2017 sudah sesuai prosedur.”bantah Bendahara desa lubuk kembang sari Parnu”.
Karena, seorang Tim TPK ABD.Karim dalam mengerjakan proyek tersebut.Sudah, berpengalaman. Kemudian TIM TPK dalam mengerjakan Proyek tersebut punya tanggung jawab. Di mana, dalam mengerjakan proyek tersebut mereka melibatkan masyarakat desa lubuk kembang sari.”Bantah Bendahara Desa Lubuk Kembang Sari Parnu”.
karena, masyarakat juga mempunyai Tanggung jawab dan merasa memiliki peroyek tersebut. karena lokasi Proyek tersebut tepat berada di pemukiman masyarakat pedesaan desa lubuk kembang sari. “Sebut Bendahara desa lubuk kembang sari Parnu”.
kemudian, sekaligus parnu bandahara desa memaparkan Foto proyek tersebut dan surat kontrak dan bestek proyek ADD APBD Pelalawan Dan Proyek dana alokasi DeSa APBN Tahun 2016-2017 dan melalui dana Pusat Tahun 2016. Terbukti, Foto dan pakta lapangan sudah sesuai ketentuan bestek yang sudah di buat oleh pemerintah PMD kabupaten pelalawan Tahun 2016.”Tutup Bendahara Desa Lubuk Kembang Sari Parnu”. (Andi Ukui)
Comment