Jumat, 10 Februari 2017
Protap riau.com, Kampar – Kamis (09/02/2017). Panwaslu kampar, menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Tentang pengawasan pendistribusian logistik Tahapan pemungutan dan perhitungan suara dan tahapan persiapan rekapitulasi bagi Panwascam Se- kabupaten Kampar Tahun 2017.
Kapolres Kampar AKBP.Edy Sumardi Priadinata,SIK Kepada Protap riau.com ketika di konfirmasi, Kamis (09/02) Mengatakan, Kegiatan Bimtek ini di adakan di Meeting room Hotel Royal Asnof di jalan Tuanku Tambusai Pekan baru.
Kegiatan itu sendiri di pimpin oleh ketua Panwas kabupaten kampar, Martunus S,Ag. dan di hadiri oleh Kordiv Organisasi dan SDM Panwas Kabupaten Kampar Aprijon,SS,MSc. Asistensi Divisi Organisasi dan SDM Panwas kabupaten KAMPAR, Adi Setiawan,SE,MM., Asistensi Divisi Organisasi dan PHL Panwas Kabupaten Kampar Agus Supriady dan seluruh Panwascam kabupaten Kampar.”Ucap kapolres”.
Kapolres pun menjelaskan, Beberapa narasumber yang memberikan Materi dalam Bimtek ini antara lain adalah, Pimpinan Bawaslu Riau Rusidi rusdan serta Kapolres Kampar dan Kasatreskrim Polres Kampar Y.E Bambang dewanto. SH. Juga dari Internal Panwas kabupaten Kampar dan KPUD Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar AKBP.Edy Sumardi Priadinata,SIK Menyampaikan, Materi Tentang penguatan kelembaga’an dan Hubungan Antar Lembaga dalam pengawasan Pilkada. “Ada pun, Poin – Poin terkait Materi yang disampaikan Kapolres Kampar ini adalah :
(1). Menjelaskan tugas pokok dan peran Polri dalam mensukseskan Pilkada.
(2). Menjelaskan latar belakang serta kondisi masyarakat kabupaten kampar dan juga stuasi Kamtibmas terkini. (3).Pelaksana’an Pilkada jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
(4). Banyaknya Akun media sosial yang berkembang di tengah masyarakat terutama facebook yang di salagunakan untuk black Campaing, Memfitnah atau Memprovokasi masyarakat yang perlu di waspadai.
(5). Agar di pahami tentang tempat sasaran operasi yang meliputi orang, Tempat kegiatan dan barang.
(6). Kapolsek , Panwaslu, dan Babinkamtibmas harus menguasai tiga (3) siap, yaitu Siap masyarakat, Siap mengawasi dan Siap personil.
(7). Agar seluruh jajaran Panwas kabupaten kampar tetap bersikap netral dan tidak terpancing oleh pihak – pihak yang mencari keuntungan.
(8). Anggotq Panwas dan Polri harus memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, karena bersinggungan langsung dengan masyarakat.
(9).Jadikan Panwas di tingkat desa (PPL ) sebagai ujung tombak yang harus dihargai dan diberikan motivasi serta tanggung jawab dalam mensukseskan Pilkada.
(10). Jalin silaturahmi, kordinasi dan komunikasi serta sinergitas yang baik antara Panwascam dengan pihak kepolisian diwilayah kecamatan dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pilkada.
(11). Panwascam harus mampu menjadi sala satu pemimpin yang baik dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres kampar AKP. Y.E Bambang Dewanto.SH.juga menyampaikan, beberapa materi pada kegiatan Bimtek ini, Antara lain adalah;
(1). Menjelaskan dasar hukum perundang – undangan terkait tindak pidana pemilu.
(2). Menjelaskan tentang tata cara penanganan pelanggaran dan sangketa pemilu serta tindak pidana pemilu.
(3). Menjelaskan tujuan dan peran serta GAKKUMDU serta penyamaan persepsi antara tiga (3) lembaga, Panwas, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani TP Pemilu.
(4). Menjelaskan pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Money Politik ( Politik uang ).
(5).Meminta Panwascam untuk selalu berkodinasi dengan pihak kepolisian, Khususnya Kanit Intelkom, serta Kanit Reskrim dan Babinkamtibmas , dalam menangani dugaan pelanggaran dari TP Pemilu yang terjadi diwilayah Kecamatan. Kapolres Kampar juga menambahkan, Kegiatan Bimtek ini juga diisi dengan diskusi antara Panwascam Se-Kabupaten Kampar yang di pimpin oleh ketua Panwas kabupaten kampar Martunus, SAg. Kegiatan Bimtek ini, berlanjut pada malam harinya dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari KPUD Kampar. ( Dien Puga )
Comment