Rabu, 27 Juli 2016
a,Foto;asset tanah kelurahan tanah Merah kec pasir penyu belum jelas status sewanya, sebab sewa tanah tsbt jadi tempat usaha permanen.kdy
Protap riau.com, Air Molek – Masyarakat, kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu pertanyakan uang sewa tanah asset Kelurahan Tanah Merah yang disewakan oleh pihak Kelurahan Tanah Merah selama kurang lebih 4 tahun ini .
” kita pertanyakan hasil uang sewa asset tanah Kelurahan tanah Merah selama ini selama kurang lebih 4 tahun dan uangnya dikemanakan”. Tutur Heri Rabu (26/7) di air molek.
Di katakan Heri, asset tanah kelurahan tanah Merah yang terletak dipinggir jalan lintas kongsi Empat di sewakan kepada 7 kepala keluarga dan ini perlu kita pertanyakan uang sewa tanah tersebut digunakan untuk apa. Selain itu, Harus diperjelas hitam diatas putih status Sewanya. ” Sampai saat ini Lurah tanah Merah belum pernah Merapatkan / Musyawarah keguanaan uang hasil sewa, dan belum ada kejelasan status Sewa lahan tersebut Bagaimana. ” kata Heri”.
Menurutnya, Dari informasi sewa lahan memang tidak terlalu besar dikutip dana sewa per bulannya berkisar anatara 200 ribu hingga 300 ribu, namun demikian Lurah harus tramsparan kegunaan uang hasil sewa tersebut.
” Apa lagi sewa lahan dimaksud sudah dibangun rumah papan oleh masing masing penyewa , artinya sewa lahan tersebut terus berjalan sepanjang tahun atau menjadi kontrak mati yang bisa sewaktu waktu menjadi hak milik, kalau tidak diperjelas” ujar Heri”.
Untuk itu, maka sebagai masyarakat kelurahan Tanah merah sangat perlu untuk mengingatkan kepada aparatur pemerintahan, jauh jauh hari, agar di kemudian tidak terjadi hal hal yang tidak kita harapkan, sebab ” lahan yang di sewakan kepada Masyarakat kini telah menjadi tempat usaha”.
Sayangnya Lurah tanah Merah Armayulis saat ingin dikonfirmasikan hp nya tidak aktif, saat di sms kan hal terkait sampai berita ini dinaikkan tak kunjung mendapat jawaban. (Kdy)
Comment