by

Disdik Inhu Verifikasi 2.260 Berkas Pengusulan Dana Sertifikasi Guru

-Sorotan-81 views

Kamis, 28 Juli 2016

Foto: Wikipedia
Foto: Wikipedia

Protap riau.com, Rengat – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan verifikasi terhadap 2.260 berkas pengajuan pencairan dana tunjangan guru bersertifikasi. dari sejumlah proses yang dilalui, pencairan dana sertifikasi triwulan guru dan tenaga kependidikan diharapkan sudah dapat dibayarkan sekitar awal bulan Agustus mendatang.

“Apabila dalam verifikasi berkas ditemukan ada diantara guru tidak cukup mencapai sebanyak 24 jam mengajar dalam sepekan, maka tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan.” Ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ir Winaldi Msi, Rabu (27/7).

Di katakan, Setelah diberikan tenggang waktu untuk menyampaikan berkas pengajuan pencairan dana sertifikasi oleh masing-masing operator sekolah hingga tanggal 21 Juli lalu. diketahui sebanyak 2.260 guru dan tenaga kependidikan telah mengajukan.

Sedangkan proses verifikasi yang wajib dilakukan oleh tim di Dinas Pendidikan baru akan tuntas dalam satu pekan. Karena dari setiap berkas yang diajukan, harus di cek satu per satu dari berkas tersebut seperti daftar gaji, daftar hadir dan lainnya.

Dari berkas yang disampaikan itu, diketahui sebanyak 1.843 guru berasal dari SD dan SMP. Kemudian sebanyak 347 guru SMA dan SMK dan 45 guru TK serta 25 orang pengawas sekolah. “Verifikasi ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan. Apabila ditemukan ada yang tidak lengkap atau jam mengajar kurang dari 24 jam dalam sepekan, Bisa tidak dibayarkan tunjangannya,” Tegasnya”.

Verifikasi berkas, Pengajuan pencairan ini dilakukan juga untuk menghindari terjadi pengembalian dana, apabila setelah dicairkan ternyata ditemukan penerima tunjangan tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan. Karena bisa saja dalam satu bulan tidak cukup jam mengajar, maka dana sertifikasi yang tidak dibayarkan adalah pada bulan yang bersangkutan.

Ia menambahkan, Hasil verifikasi selanjutnya diserahkan kepada sub bagian keuangan Dinas Pendidikian. Di sub bagian keuangan, kembali melanjutkan verifikasi terutama untuk gaji pokok terakhir dan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan.

“Ketika dilakukan verifikasi, kadang-kadang masih ada kekeliruan terutama pada nomor rekening guru. Hal itu biasanya diketahui ketika pihak bank akan mentransper dana kepada guru maupun tenaga kependidikan,” Terangnya”.(kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed