Selasa, 10 Januari 2017
Protap riau.com, Pelalawan – Pembangunan, serba guna yang berasal dari dana APBD pelalawan Tahun 2016. Melalui, aspirasi DPRD pelalawan Fraksi golkar. Di duga kuat, di korupsi oleh oknum kontraktor PT Duta peratama.
Kasus ini terungkap, Ketika Protap riau .com Di beritahu oleh beberapa narasumber atau dari masyarakat yang berada dikecamatan Ukui. Pembangunan, tersebut berlokasi di Desa Air emas kecamatan ukui kabupaten Pelalawan. Masyarakat tersebut kita sebut saja H.Suyono, H.Suyono mengungkapkan kepada Protap riau .com kekecewaannya, Senin (09/01) Atas pembangunan peroyek yang ada di daerahnya yakni Di desa air emas yang tidak sesuai dengan besteknya.
Menurut Sekretaris Desa Air Emas. H.suyono, proyek pembangunan gedung serbaguna tersebut. Dananya, bersumber dari APBD Tahun 2016. Melalui aspirasi DPRD pelalawan fraksi Golkar senilai lebih kurang Rp. 700.000.000.- (Tujuh Ratus juta rupiah). Pengerjaan, proyek gedung serbaguna tersebut selesai pada bulan Desember Tahun 2016.
“Kepala tukang Sebut saja Ade yang di temui Protap riau.com mengatakan, kini, Ia sedang mengerjakan proyek ini bulan ini yakni bulan januari Tahun 2017 yaitu pengerjaan Finising pemasangan atap multirup dan memplaster Tiang balok bangunan tersebut.
Ketika, Protap riau .com melihat kelokasi di mana bangunan proyek tersebut yakni di desa air emas seperti yang di sampaikan masyarakat tersebut. ada pengerjaannya yang asal jadi. Seperti, yang terlihat dilapangan yakni beberapa Cor balok yang di kerjakan kontraktor. Cor tiang balok tersebut di pasang batu bata lalu di Plaster oleh tukang.
Di tempat terpisah, lain lagi ungkapan salah satu aparat TNI yang tidak mau di sebutkan namanya yang bertugas di Desa air emas kepada Protap riau .com, Aparat babinsa yang tidak mau menyebutkan namanya ini mengatakan. Benar, Kontraktor PT. Duta Pratama di duga melakukan tindak pidana korupsi dalam mengerjakan peroyek tersebut.
Bukan saja negara yang di rugiikan dan masyarakat, Kontraktor ini juga, telah merugikan saya sendiri sebagai aparat TNI turut di rugikaqn oleh kontraktor.”ketus Pak babinsa”.
Pak babinsa ini pun menambahkan, Pertama masalah listirik yang di gunakannya saya di rugikan kontraktor hingga mencapai Puluan juta rupiah. Hingga hari ini sampai sampai detik ini kontraktor belum bayar pada kami dan kami siap untuk menjelaskan pada Penegak hukum apa adanya.
Jika aparat hukum, melakukan penyidikan terhadap pengerjakan proyek tersebut seperti pondasi yang seharusnya pakai besi ulir mereka pakai untuk pondasinya cuma memakai besi polos.”Kesal pak babinsa”, yang tidak mau namanya di tulis dengan tegas . (And)
Comment