Selasa, 10 Januari 2017
Protap riau.com, Pekanbaru – Siang itu, Regia gusarnya bukan main. Pasalnya, uang yang di curi oleh orang lain beberapa bulan lalu yang telah di laporkannya Ke Polisi belum jua ada tanda-tanda tindak lanjut Polisi.”Ucap Regia, Ceritanya begini, Sore itu, Senin tanggal 16 Mei 2016 Pukul 16.00 Wib. Silvia Hasrida menyerahkan uang sebesar Rp. 90.000.000,- berupa cek Tunai Bank Riau kepada Regi (karyawan) dengan bukti tanda terima 1 buah kwitansi Tertanggal16 Mei 2016 Silam.
Rencananya, Uang ini di peruntukkan Silvia untuk pembayaran Material dan Gaji Tukang. Silvia pun Selanjutnya,menyuruh karyawannya yang bernama Regi bersama dengan Puput untuk membawa uang tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil yang di kendarai oleh Puput dan di dampingi Regi yang pada saat itu duduk di kursi sebelah kirinya.”Tutur Regia”.
Bukan Uang yang sampai ke Bank, Tapi tiba-tiba kekecewaan yang harus saya Terima bang, “Ucap Regia, Kepada Protap riau.Com. Pasalnya, Sesampainya mobil yang di kendarai Puput, di depan Perkantoran Sudirman Square Jl. Jenderal Sudirman kota Pekanbaru. Mobil mereka, tiba-tiba di berhentikan oleh sebuah Mobil Honda Jazz berwarna Merah dengan berplat nomor BM 401 EL dengan posisi mobil tersebut tepat berada di depan mobil yang mereka bawa.’’Cerita Regia. Dengan wajah tampak sedih
Regia pun melanjutkan ceritanya, Selanjutnya, dari Pintu sebelah kiri mobil Jazz Merah tersebut. Lalu turun lah, seorang wanita yang selanjutnya di ketahui bernama Lora Viona Putri yang merupakan salah seorang Pegawai Negeri Dinas Kesehatan Kab. Kampar dan juga merupakan seorang isteri Aparat Kepolisian.
Tiba-tiba, Lora, masuk kedalam mobil yang di kemudikan Puput dari pintu sebelah kiri yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian bang, “Cerita Regia, Lora pun mengambil Uang yang berada tepat di atas dashbord tengah mobil yang di kemudikan Puput sebesar Rp. 75.000.000,- yang di halangi oleh Regi pada saat Lora mengambil uang tersebut.
Sambil mengambil uang tersebut, “Ucap Regia, Lora berkata kepada Regi “marah nggak ya sisil kalau uang ini saya ambil”, Lalu,“Ucap Regi”, sambil Berkata kepada Lora.“Jangan di ambil uang itu. karena, uang itu untuk pembayaran tukang dan material”. Namun, perkataan tersebut tidak di gubris oleh Lora.
Sambil berlalu, pergi membawa uang hasil rampasan. Kemudian,Lora pergi membawa uang tersebut dengan menggunakan sebuah Mobil Honda Jazz Merah BM 401 EL yang selanjutnya di duga Ber plat nomor mobil tersebut setelah di cek palsu.”Cerita Regia”
Kemudian Karyawan silvia yang bernama Puput tak tinggal diam setelah uang telah di rampas orang lain.Puput pun, berusaha mengejar mobil tersebut namun tidak terkejar, kemudian, Regi menelfon bosnya yakni Silvia guna melaporkan kejadian tersebut.
Tentu, membuat Bos saya menjadi marah,”Kesal Regia, Atas kelalaian nya yang menyebabkan Silvia menderita kerugian sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh lima juta rupiah)
Kini, kejadian pencurian serta perampasan tersebut. Telah, mereka laporkan pada pihak POLDA RIAU dengan nomor STPL/472/IX/2016/SPKT/RIAU Tanggal 15 September 2016 dengan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 363 KUHPidana. Serta, telah di lakukan pemanggilan terhadap saksi – saksi yakni Silvia Hasrida, Hilda, dan Puput untuk di mintai keterangan.”Ucap Regia”
Namun, hingga kini penantian Regia pun tak kunjung ada kabar. “Sambil bergumam Regia pun berkata, belum jua ada tindak lanjut dari Polda Riau.
Terkait, permasalahan yang termasuk dalam kategori mudah pembuktian ini dan pihak Polda Riau Terkesan bermain – main.”Ketus Regia”
Sambil termenung, “Regia berkata”. Apakah, di karenakan yang di laporkan merupakan istri salah seorang aparat kepolisian yang berdinas di Polresta Kampar.
Sehingga, Laporan saya yang menurut saya kategori mudah pembuktian nya.Lalu, pihak Polda Riau Terkesan bermain – main bang.”Ucap Regia”, Sambil termenung.
Karena menurut Regia, berdasarkan pasal 184 (1) KUHAP 2 telah terpenuhi dengan adanya bukti kwitansi antara Regi dan dan dirinya. Serta,telah di mintai keterangan dari saksi – saksi yakni Hilda dan Puput. (001)
Comment