Jumat, 22 September 2017
Protap riau.com, BANGKINANG – Jumat 22 September 2017 pukul 14.30 wib, Kapolres Kampar AKBP.Deni Okvianto.S.IK.MH. Memberikan, kuliah umum bagi Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang.
Kapolres Kampar, tiba di Kampus STIE Bangkinang pukul 14.15 wib yang disambut Ketua STIE Bangkinang Drs. H..Zulher.MS dan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Kampar.H.Neflizal.MM.
Kuliah umum, yang ditaja STIE Bangkinang dengan menghadirkan Kapolres Kampar ini. Dalam, rangka Program Aksi Cinta Kampus (dulu opspek). Dengan, tema Kita tingkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam mencapai visi STIE Bangkinang.
Tepat pukul 14.30 wib, dimulai penyampaian kuliah umum oleh Kapolres Kampar yang di ikuti sekitar 120 mahasiswa baru didampingi para dosen STIE. Materi, kuliah yang disampaikan Kapolres Kampar adalah “Strategi Memelihara Kamtibmas Polres Kampar”.
Pada kesempatan ini, Kapolres Kampar terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada para mahasiswa dan dilanjutkan penjelasan tentang tugas pokok sebagai anggota Polri yaitu pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum. Serta, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolres Kampar. Bahwa, dalam pelaksanaan tugasnya setiap anggota Polri diatur oleh Undang-undang dan memiliki pertanggung jawaban secara hukum. Terhadap, kinerja maupun etika sebagai seorang anggota Polri.
Kepolisian RI, sekarang dengan paradigma barunya. Telah, berbenah menuju sosok Polri yang profesional, modern dan terpercaya. Guna, mewujudkan public trust.
Dalam penegakkan hukum, Polri juga mengedepankan Restorativ Justice System. Yaitu, suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada terciptanya rasa keadilan dan keseimbangan. Bagi, pelaku tindak pidana atau korbannya sendiri.
Dalam hal ini, Polri juga mengembangkan sistim Perpolisian Masyarakat (Polmas) dan pemberdayaan Bhabinkamtibmas. Sebagai, ujung tombak pelayanan Kepolisian.
Selain itu, Kapolres Kampar juga menjelaskan, tentang penanganan Tindak Pidana Korupsi. Dimana, dalam masalah korupsi ini. Penyidik, harus mendalami dan meneliti tentang kerugian negara. Adanya, suap menyuap. Serta, perbuatan curang. Selanjutnya, para pelaku juga akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.
Kapolres, juga memberi kesempatan kepada mahasiswa. Untuk, bertanya terkait materi yang disampaikan. Maupun, masalah kinerja Kepolisian yang ditanggapi langsung oleh Kapolres.
Kegiatan, kuliah umum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kegiatan, berakhir pukul 15.45 wib dan seluruh rangkaian acara. Berlangsung, dengan aman, tertib dan lancar. (Dien Puga)
Comment