Jumat, 22 September 2017
Protap riau.com, Rantau Prapat – Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi dan Fungsional dilaksanakan. Untuk, memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2016. Tentang, Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Serta, ada beberapa Peraturan Bupati Labuhanbatu yang mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Demikian, dikatakan Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Plt. Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Jum’at (22/9) pagi dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Aula BKPP Labuhanbatu.
Dijelaskannya, Pelantikan pejabat administrasi dan fungsional di Kabupaten Labuhanbatu pada hari ini. Adalah, untuk memenuhi tuntutan optimalisasi kinerja organisasi Pemerintah Daerah. Sehingga, pejabat yang diangkat adalah pejabat yang dipilih dan dinilai memiliki kemampuan yang profesional, akuntabel, jujur, disiplin, netral dan berpihak kepada kepentingan rakyat serta memiliki loyalitas yang tinggi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya secara pribadi maupun selaku Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan, “Selamat”, atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara. Jadikanlah, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini. Sebagai, momen bagi saudara. Untuk, meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja di lingkungan satuan kerja perangkat daerah masing-masing, terangnya.
Dalam kesempatan itu Bupati melalui Plt. Sekdakab Labuhanbatu mengingatkan, kepada yang baru diambil sumpahnya agar dapat mempertanggungjawabkan sumpah tersebut. Secara, moral dengan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Khusus kepada para Lurah, saya menghimbau agar saudara dapat bekerjasama dengan Camat dalam mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan di Kelurahan”.”Katanya.
Disisi lain ia menyebutkan, situasi saat ini menuntut kita untuk bersikap proaktif dan senantiasa kreatif menciptakan cara kerja yang dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang merupakan tanggung jawab kita. Janganlah, saudara menunggu perintah dari atasan baru bekerja, tetapi antisipasilah berbagai hal. Agar, saudara dapat menentukan langkah-langkah yang efektif dan efisien bila dihadapkan pada persoalan ditempat bekerja.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, sesuai dengan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 821.2/3555/BKPP/2017 Tanggal 20 September 2017 Tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan, yang dilantik dan diambil sumpahnya sekitar 60 orang yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV sebanyak 48 orang dan pejabat struktural sebanyak 12 orang.
Dari jumlah yang 60 orang itu terdapat empat orang Kepala Kelurahan yakni, Kepala Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Kepala Kelurahan Padang Matinggi dan Binaraga Kecamatan Rantau Utara serta Kepala Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah.(yus).
Comment