Senin, 19 September 2016
(Foto; Kdy)
Protap riau.com, Rengat – Meski sudah, Di Rekomendasikan langsung secara lisan oleh Waka Polres Inhu Sebagai Wakil ketua TIM Terpadu penyelesaian sengketa Lahan antara Masyarakat Dengan PT. RPI pada rapat Jum’at (16/9) Di kantor Kesbangpol. Nampaknya, PT. RPI Tetap Membandel dan masih melakukan aktifitas Land Clering (LC) Di lahan tanaman sawit Masyarakat bahkan tetap melakukan aksi penanaman bibit pohon Akasia.
Pantauan di lapangan terlihat, Hamparan lahan yang di garap oleh PT. RPI dalam melakukan aksi LC hampir mencapai 1000 Ha. Seperti, Penuturan Mandor Sub kontraktor dari PT RPI (karyawan PT Susah Senang, hendra), Senin (19/6) di lokasi sengketa mengatakan, Karena, Tidak ada perintah dari PT RPI maka kami tetap beraktifitas sebagai mana hari biasanya. Sebagai Pengawas dari 30 orang anggota penanaman bibit Akasia kami bekerja dengan pola Borong yakni penanaman perpokok dengan di bayar 400 rupiah.
Hingga, Menanamnya diantara gawangan tanaman pohon kelapa sawit yang ada. Sampai saat ini kami tidak ada perintah penghentian untuk bekerja.”Papar Hendra”. Yang mengaku hanya sebagai Mandor.
Saat ditanya sudah berapa luas dilakukan penanaman Hendra mengatakan, untuk luasan penanaman kita tidak begitu monitor jumlahnya. Sebab, Selain sub kontraktor PT Susah Senang (PT SS) ini Kita juga ketahui ada sub kontraktor PT RPI yakni PT Mas maju Bersama. “Untuk kelompok pengawasan yang saya bawahi sudah lebih menanam bibit pohon akasia lebih dari 150 Ha.”Ucap Hendra”.
Di Tempat Berbeda, Namun masih dihamparan yang sama. Sebut saja JULIUS yang juga salah seorang Mandor dari SUB kontraktor PT. RPI (PT SS) yang Membawahi 52 tenaga kerja mengatakan. Kita tidak tau menahu, Tentang lahan yang disengketakan. Kami bekerja hanya untuk sesuap nasi. Serta, kami belum pernah mendapat perintah untuk menghentikan aktifitas. Jadi kita tidak tau, kalau sudah ada Himbauan Untuk tidak boleh beraktifitas.”Ungkap Julius”.
Sementara itu, koordinator dari 33 ketua kelompok Tani, Asbullah SH, Senin (19/9) Mengatakan, Kalau perusahaan PT RPI sudah mengangkangi Tim terpadu. Sebab sudah jelas, Dalam musyawarah yang di gelar, Jum’at (16/9) Di kantor Kesbang pol agar menghentikan aktifitas. Namun, PT. RPI tetap membandel, Terbukti masih beraktifitas.” Sedangkan, Himbauan Tim terpadu yang melibatkan Forkopimda saja tidak mereka Hiraukan. Apa lagi, Himbauan dari masyarakat. “Kesal Asbullah”.
Asbullah Pun bertambah kesal, Dengan aksi penanaman oleh PT. RPI Dilahan tanaman kebun kelapa sawit masyarakat.
Kita akan, Adukan permasalahan ini ke pejabat terkait dan akan kita adukan kepada Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnasham).”Gumam Asbullah”. (Kdy)
Comment