by

Terkait Sengketa PT.RPI Di Inhu, Di Duga, Sejumlah Pejabat Di Panggil Mabes Polri

-Nasional-208 views

Selasa, 04 Oktober 2016
Terkait saling klaim Lahan. DINAS KEHUTAN DAN TAPEM TIDAK SINGKRON.

Foto; Asbullah SH Saat memperlihatkan Tapal Batas kecamatan kelayang dan kec Lbj menurutnya tapal batas ini di buat oleh Pemkab Inhu..(Kdy)
Foto; Asbullah SH Saat memperlihatkan Tapal Batas kecamatan kelayang dan kec Lbj menurutnya tapal batas ini di buat oleh Pemkab Inhu..(Kdy)

Protap riau.com, Rengat – Saling Klaim lahan PT RPI dengan Masyarakat Petani Perkebunan Sawit Di kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Tak Jua kunjung usai, Bahkan, Kini Masyarakat Di sana di khabarkan sudah mengadukan Hal ini ke Mabes Polri. Terkait dugaan, Pengrusakan Fasilitas umum oleh PT RPI, Bahkan, Sejumlah pihak telah di panggil oleh Mabes Polri di antaranya yakni Dinas kehutanan dan Tata pemerintahan Pemkab Inhu.

“Dari informasi yang kami peroleh, Kedua instansi Pemerintahan tersebut. Sudah dipanggil, Oleh Mabes Polri.”Tutur kordinator 33 kelompok Tani Asbullah.SH, Selasa (4/10) Ketika Protap riau.com mencoba Mengkonfirmasi Melalui Hp Selulernya.

Menurut Asbullah.SH, Dari informasi yang diperoleh kedua instansi tersebut tidak singkron memberikan keterangan di Mabes Polri. Terkait izin Perusaha’an di kecamatan LBJ, Di sisi Dinas kehutanan kabupaten Inhu memberikan keterangan bahwa lahan konsensi PT. RPI ada dan berada di kecamatan LBJ.

Asbullah bercerita panjang lebar, Sedangkan instansi Tata Pemerintahan Kabupaten Inhu menyatakan bahwa izin PT RPI tidak ada di kecamatan LBJ.”Tidak singkronnya, kedua Instansi ini memberikan keterangan, Tentu, Menjadi tanda tanya Besar bagi kami masyarakat, Ada apa disana..?

Sementara itu, Asbullah Pun merasa Heran, Sesuai dengan surat Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 1997. jelas, Menyatakan bahwa Areal konsensi PT. RPI tidak Berada di wilayah kecamatan Pasir penyu, Nah ! Kecamatan Lubuk Batu jaya adalah pemekaran Murni dari kecamatan Pasir penyu.

Sedangkan, Kepala Tata pemerintahan kabupaten Inhu Saat di jabat Hendri Yasnur S.Sos beberapa waktu lalu. jelas -jelas menyatakan, Bahwa, PT. RPI tidak memiliki sejengkal Pun lahan konsensi di kecamatan Lubuk batu jaya.
“Hal ini, jelas menunjukkan amburadulnya sistem managemen Pemerintahan kita.”Ketus Asbullah”.

Sementara itu, kepala Dinas Perkebunan Ir Seno Adji, Belum dapat di konfirmasi saat di sms kan via selulernya belum mendapat balasan. Demikian pula, Kepala Tata Pemerintahan yang Baru Saruddin Melalui seluler. kepala seksi pemerintahan Raja Fakhrurozi Belum jua dapat di konfirmasi terkait kebenaran telah di panggil ke Mabes Polri. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed