Sabtu, 16 November 2019
Protap Riau.Com, Lebak – Kepolisian Sektor Rangkasbitung, Polres Lebak, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (16/11/2019) malam.
Target Operasi Pekat, tersebut menyasar sejumlah Toko penjual minuman keras (miras) dan penjual jamu di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di Jalan By Pass Soekarno – Hatta, Kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir, Lalu di Jalan Otista,
“Target sasaran Operasi Pekat, yaitu minuman keras di sekitar Kota Rangkasbitung. Puluhan, botol miras berhasil kita amankan di tempat penjual miras itu,”Kanit intel Polsek Rangkasbitung IPTU Waluyo.
Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras. Karena itu, Awal sumber pemicu terjadinya keresahan di masyarakat dan harus mentaati aturan pemerintah, perundang – undangan yang berlaku dan aturan agama,”Pungkasnya. (zcy)
Comment