Sabtu, 16 November 2019
Protap Riau.Com, Lebak – Jajaran kepolisian Polres Lebak, menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat, Sabtu (16/11/2019). Malam ke sejumlah hotel dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Razia ini, diawali dengan menyisir hotel yang dicurigai sering dipakai. Untuk, tempat mesum. Dalam razia ini, petugas menjaring Belasan pasangan. Bukan, suami-istri sedang berada berduaan di kamar hotel yang diduga sedang melakukan perbuatan mesum.
“Ada Sebelas pasangan, yang terjaring razia, di dua hotel yang berbeda,”Kata Kasat Narkoba Polres Lebak AKP.Asep jamal.
Asep Jamal juga menuturkan, razia ini merupakan razia rutin yang digelar oleh jajaran kepolisian Polres Lebak. Untuk, menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di wilayah hukum polres Lebak
Kesebelas pasangan ini, dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk didata dan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya. ( Ridwan )
Comment