by

Penemuan Mayat Diembung Kebangsaan Terungkap

Selasa, 26 November 2019

Protap Riau.Com, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Selatan. Berhasil, mengungkap penemuan mayat di Embung SMA Kebangsaan Kecamatan Penengahan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak Polres Lamsel menyatakan bahwa, terbunuhnya Zubaidi (37). Murni karena kecelakaan. Namun, setelah dilakukan otopsi ditemukan bukti formula baru.

AKBP M.Syarhan Kapolres Lamsel menyampaikan, dari Hasil yang didapat oleh penyidik, kita mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yang mana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.

“Untuk motif sendiri pihaknya menyatakan, faktor perekonomian, serta salah satu tersangka diketahui pengguna narkotika,”Ujarnya. Saat, menggelar konferensi pers, Selasa (26/11/2019).

Selain mengamankan para tersangka, lanjut M.Syarhan. yang berinisial H (37) dan U (35) warga Desa Pisang, Kecamatan setempat. Aparat kepolisian, juga mengamankan berbagai barang bukti dari hasil penyidikan dan olah TKP. Salah satunya, batu yang diduga untuk menenggelamkan korban.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun kurungan penjara.”Tukasnya,(Rizki/Andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed