Kamis, 01 Desember 2016
Protap riau.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Riau menggelar Konferensi Pers dan seminar Lokakarya di Pekanbaru, Selasa (29/11). Kegiatan tersebut dihadiri sang Ketua Nursal Tanjung beserta jajaran. Dihadapan para awak media cetak, Nursal memaparkan aturan pemerintah perihal ketenakerjaan sebagaimana tertuang dalam undang-undang. Ia menegaskan, pekerja jangan hanya dijadikan alat, tapi juga aset.
Lebih jauh, ia mengulas Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 200 tentang SP/SB, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial. Disebutkan, pesatnya pertumbuhan ekonomi tanah air, terutama di Bumi Lancang Kuning bukan tak mungkin memunculkan berbagai persoalan, khususnya bagi para pekerja. Apalagi sejak diberlakukannya Masyarat Ekonomi ASEAN (MEA) yang boleh jadi tak saja membawa dampak positif, namun di sisi lain menyisakan kekhawatiran.
“DPD K SPSI Provinsi Riau sebagai organisasi pekerja tertua di tanah air, memandang penting adanya kegiatan seminar dan loka karya yang telah berlangsung selama dua hari ini, karena banyak pekerja yang tak mendapatkan haknya sesuai Undang-undang karena ketidakmengertiannya. Seperti pemahamaman kerja, upah minimum dan hal lainnya terkait hak dan kewajiban pekerja. Terkait hal itu, maka SPSI hadir sebagai wadah guna memperjuangkan hak-hak pekerja,” urai Nursal.
Disebutkan, kehadiran SPSI tak berhenti sampai disitu. Namun juga memainkan peran dalam rangka meningkatkan etos kerja. Semangat otonomi daerah semesti pekerja tempatan lebih diutamakan. Fenomena para pekerja asing di Provinsi Riau, tanpa adanya pantauan dari pihak terkait mungkin boleh jadi mengganggu stabilitas nasional.
“SPSI yang berafiliasi dengan 14 konfenderasi dalam kinerjanya tak sebatas mengadakan seminar dan loka karya, tapi juga mengadakan kegiatan seminar, training kependidikan yang melibatkan beberapa elemen terkait baik dari sektor swasta maupun pemerintahan,” imbuh Nursal.
Ia juga menegaskan, pertumbuhan ekonomi di Tanah Melayu ke depannya yang kian pesat, juga bakal dibarengi iklim investasi. Dan, mau tak mau para pekerja mesti meningkatkan kinerja, pengetahuan dan keahlian yang ada.
Penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Provinsi Riau, ia menyebut, hal itu harus dikawal, sehingga pekerja lokal jangan sampai dikesampingkan. “Masih banyak warga lokal yang belum punya pekerjaan. Sehingga kami koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membuka lapangan kerja bagi pekerja tempatan. Kita melihat para pekerja asing bisa bekerja di Riau. Jangan sampai pekerja lokal tidak ada lapangan kerja. Ini yang perlu kita atasi.” Cetusnya”.
Selain pemerintah daerah, pengusaha di Riau juga harus punya perhatian terhadap para pekerja. Ia mengimbau kepada pengusaha dan pemerintah memperhatikan kesejahteraan dalam bekerja dan meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat. “Setidaknya memberikan kredit rumah murah. Pemerintah dan pengusaha juga agar memberikan bentuk transportasi untuk para pekerja serta memperhatikan pendidikan anak-anak pekerja.”Pintanya”.
Ditambahkan, pemerintah Provinsi Riau harus berhati-hati dalam menerima MEA di Riau, supaya pekerja lokal tak dinomorduakan. Disebutkan, seminar loka karya ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman hubungan industrial pekerja serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri pekerja lokal. “Saya harap pemerintah dan pengusaha memperhatikan pekerja lokal yang saat ini ribuan orang yang butuh pekerjaan. dan, para pekerja juga harus mengerti akan hak dan kewajibannya,” pungkasnya”. (Nasir)
Comment