by

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Di Laporkan ICW Ke KPK

-Nasional-291 views

Minggu, 05 Maret 2017

Icw dan KPK saat Press rilis.(Rzb)
Icw dan KPK saat Press rilis.(Rzb)

Protap riau.com, Jakarta – Mantan bupati Kuansing dan sejumlah SKPD, sewaktu ia menjabat diduga banyak melakukan Mark Up anggaran dan merugikan Negara Untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan, press realise banyaknya laporan daerah yang masih belum di selesaikan Penegak Hukum dan mandeg ditengah jalan. Karena, sudah terbukti hal itu.

Disampaikan, Rezaludin Bakar.MH advokad senior dan Aktivis anti korupsi jakarta, Senin pagi (28/02) Digedung KPK Rasuna said kuningan, Jakarta selatan. Ia membenarkan bahwa, duga’an laporan selama ini di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi RIau. Benar adanya, bukti -bukti sudah kita dapatkan dan diduga adanya permainan dari oknum aparat hukum di daerah dan dipusat yang bermain.

Dalam, penegakan hukum yang selama ini didiamkan. Duga’an, kasus korupsi berjama’ah oleh Sukarmis Mantan Bupati dua periode dan sejumlah SKPD, Anggota DPRD Dan Sekda. Diduga, adanya aliran dana. Terkait, kasus korupsi yang data dan dokumen nya sudah lengkap.”Ujarnya.

Sementara sesudah laporan ke KPK, ditemui dikantornya di kemayoran jakarta pusat Rezaludin bakar menilai, Pejabat KPK harus segera menyelesaikan kasus ini dan kejagung serta kapolri. Harus, copot segera aparat hukum yang bemain.”Termasuk, jaksa dan aliran dana sukarmis yang diduga ke saudara dekat nya. Hingga kini, masih diusut oleh PPATK.

Sementara itu, humas KPK Febridinansyah sampaikan seluruh laporan yang masuk, pasti diproses tunggu saja.

Aktivis Anti Korupsi ICW Rezaludin Bakar menambahkan, sampai yang paling bawah oknum kepala desa yg masih aktif. Diduga, makan Anggaran Desa untuk pembangunan di desa pengalihan kec.Baserah di zaman bupati Sukarmis. Belum, juga di selidiki. Padahal, jelas proyek Desa tersebut dana APBD kuansing berjumlah Satu Milyar Perdesa pada tahun 2012 dan 2013. Pelaksana’an, proyek jembatan Gantung Pacu jalur Kab.kuansing Provinsi Riau sebesar 30 Milyar. Negara, dirugikan Milyaran Rupiah. Karena, hanya direalisasikan 8 Milyar.

Begitu juga, Kades Desa Pengalihan Kec.Baserah. Diduga, tidak direalisasikan Kontraktor Proyek milik Kades sendiri yakni CV Nya berdasarkan informasi yang ia terima. Bahwa, sang kades juga merupakan kontraktor dari daerah kuansing.

Hal ini, wajib di terima dan diselesaikan.”Untuk, segera dijadikan tersangka jika sudah lengkap data dan bukti”.”Kata Jubir KPK yang juga mantan aktivis ICW Febridinansyah, beri kami waktu bulan ini.”Ujarnya”, (RZBR)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed