by

Kasus Alih Fungsi Hutan Di Riau, KPK Akan Terus Lakukan Pengembangan

-Nasional-99 views

Sabtu, 19 November 2016

Kepala Bagian Publikasi dan  Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha Ketika di wawancarai wartawan di Gedung KPK-jakarta(RZL)
Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha Ketika di wawancarai wartawan di Gedung KPK-jakarta(RZL)

Protap riau.com, jakarta – Kasus, Alih fungsi Hutan di Provinsi Riau Hingga kini masih terus di kembangkan. KPK saat ini, masih mencari oknum pengusaha yang terlibat. Pihak KPK, masih menunggu bukti baru dan laporan pengembangan dari Provinsi Riau. Hingga kini, masih terus di lakukan pengembangan.

Di mana pada waktu itu, Mantan Gubernur Riau Anas Ma’amun. Tertangkap, tangan dalam operasi OTT yang di lakukan oleh KPK di Cibubur pada Tahun 2014 lalu. Kepala bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha Ketika di konfirmasi Protap riau.com di gedung KPK, kamis (17/11) Mengatakan. Bisa jadi, ada tersangka baru.

Menurut Priharsa, datanya masih ada.”dan akan tetap di olah oleh penyidik KPK”.

Priharsa juga mengatakan, Pihaknya masih terus mengumpulkan informasi untuk menjerat para tersangka baru.

Melihat, kasus tersebut. Banyak yang melibatkan Pengusaha di Bidang kehutanan dan perkebunan. Hingga, saat ini oknum yang diduga ikut dalam kasus alih fungsi Hutan di Riau. Sama sekali, belum tersentuh hukum.”Tegas Priharsa”.

Gedung KPK.  (RZL)
Gedung KPK. (RZL)
Priharsa meyakinkan, Meskipun, kasus suap alih fungsi hutan di Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Anas Maamun sudah dua tahun berlalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku, hingga saat ini kasus tersebut tidak dihentikan, dan akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Hingga, saat ini penyidik KPK masih mendalami dan mengumpulkan informasi untuk mencari tersangka baru.”Tutup Kepala bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha”. (RZL)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed