Jumat, 01 Juli 2016
Foto:Ilustrasi
Protap Riau.com, Rengat – Kasus penganiayaan Dan Pembacokan kembali terjadi di wilayah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di Areal Perkebunan PT. Palma l desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal.
Kasus penganiayaan Di sertai Pembacokan ini terjadi “Pada hari Rabu (29/6) sekitar pukul 10.00 wib di areal perkebunan PT. Palma I blok PQ 56 desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu telah terjadi TP Penganiayaan berat”, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kamis (30/6).
Korbannya adalah Tonindra (40)mandor PT. Palma I alamat perum Divisi V PT. Palma I Desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal.
“Sedangkan tersangkanya adalah Junaidi (38) warga alamat perum Divisi V PT. Palma I desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu”, katanya .
Sekira pukul 09.00 wib, kakak tersangka Norma (40) karyawan PT. Palma I alamat perum Divisi V PT. Palma I desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal mengadu kepada tersangka bahwa dirinya dianggap mangkir tidak masuk kerja pada hari ini (rabu 29/6) oleh Korban yang merupakan atasan kakak tersangka.
“Sedangkan tersangka bukanlah merupakan karyawan PT. Palma I, tersangka tinggal di Perum PT. Palma l karena istrinya merupakan karyawan PT. Palma I”, jelasnya.
Setelah mendengar keterangan kakaknya, Tersangka bersama kakaknya tersebut langsung pergi mencari korban, dan saat itu korban berada di TKP di areal kebun blok PQ 56 PT.Palma 1 sedang mengawasi karyawan yang bekerja.
“Ketika tersangka sampai di TKP dan bertemu dengan korban, sempat terjadi pertengkaran mulut hingga akhirnya tersangka membacok korban menggunakan sebilah parang yang dibawa tersangka dari rumah sebanyak 1 (satu) kali”, ujar Yarmen.
Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban, korban mengalami luka bacok di bagian rahang sebelah kiri dan saat ini dalam perawatan di Klinik Duta Kencana Simpang PT. KAT.
“Saat ini Pelaku dalam pengejaran dan pihak korban atau pun keluarganya belum membuat laporan secara resmi,” tutupnya. (Kdy)
Comment