Sabtu, 06 April 2019
PROTAP RIAU.COM, Meranti – Salah satu warga Desa Topang, bernama Buyung 52 Tahun mengakui kehilangan Berkas Berisikan Surat-surat penting yang disimpan dikediamanya Dusun 3, RT/RW 001/004, Desa Telesung, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at 05/04/2019.
Peristiwa ini terungkap, ketika korban bernama buyung alamat jalan Kubang Sari, Desa Topang, Kecamatan Rangsang itu menceritakan kepada media ini atas kejadian yang dialaminya. Tanpa, disadari ketika ingin Mengambil berkas tersebut ternyata sudah tidak ada lagi pada tempatnya.
Buyung mengakui, telah mengalami kehilangan berkas bahwa yang hilang tersebut merupakan Surat-surat penting.
Saya tahunya Berkas itu hilang tadi malam, saat saya mau mengambil Ijazah yang berada dalam MAP Surat itu. Begitu saya cek dikamar, Berkas berserta isi-isinya sudah tidak ada.”Jelas buyung.
Tambahnya, pintu dan kondisi rumah saat itu dalam keadaan baik. Namun, hanya lemari yang berantakan.
“Barang yang hilang, cuma berkas penting itu aja, yang isinya Ijazah SD 05 Desa Telesung Tahun Tamat 1981, Ijazah SMP PGRI Selatpanjang Tahun Tamat 1985, Ijazah Paket C Didesa bungur tahun Tamat 2009, dan barang barang yang lain sekitar tidak hilang.”Terang Buyung.
Terakhir Buyung mengatakan, Surta-surat tersebut merupakan Syarat wajib dilampirkan untuk mencalon sebagai Kepala desa.
“Saya lagi, mempersiapkan syarat-syarat untuk mencalon jadi Kepala desa. Tapi, syarat yang Penting dan Paling wajib itu Pula yang Hilang entah kemana. Terkait, kejadian ini saya akan Koordinasi sama Pihak yang berwajib. Dan saya berharap, apabila ada yang menemukan. Mohon, untuk dikembalikan kepada pemilik dengan Nomor HP. 0812 7667 271,”Tutupnya. (Rls.z)
Comment