Kamis, 01 September 2016
Protap riau.com, Rengat -Kepala Desa (Kades) Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu M. Isa Js SE memberikan Pembekalan dan arahan pada Tim 11 Penyususnan RKP Desa Tahun 2017.
Dalam pembekalan tersebut, Kades memberikan arahan bahwa,”sesuai dengan Perbup Nomor 52 Tahun 2016 RKP Desa merupakan pedoman Pemerintahan Desa dalam penyusunan RAPB Desa Tahun 2017 sesuai amanah PP bahwa paling lambat 31 Desember 2016 harus sudah di syahkan bersama BPD.”Tutur Kepala Desa Sei.Sewu M Isa Js. SE, Rabu (31/8) di kantornya.
Di katakan kepala Desa M.Isa kepada Tim Penyusun, Untuk mempelajari semua peraturan yang berlaku dan memperhatikan konsultasi publik terhadap skala prioritas kebutuhan masyarakat. Serta, Di Harapkan tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik namun juga harus yang dapat meningkatkan perekonomi’an masyarakat.
“Harap M.Isa”.
Acara pembekalan tersebut, Di Hadiri oleh semua tim yang terdiri dari 11 orang yang di ketuai oleh Sekretaris Desa sei dawu, Busir efendi sebagai ketua dan Endra Gunawan selaku sekretaris dari unsur LPM.
Dalam penyusunan tersebut Kepala Desa juga menyerahkan Contoh RKP Desa Tahun 2016 sebagai pedoman untuk mengevaluasi RKP Desa Tahun sebelumnya.(Kdy)
Comment