Jumat, 06 January 2017
Adji : Kita Akan Buktikan Di Pengadilan.
Protap riau.com, RENGAT – PT.Sinar Widita Permata ( PT.SWP), yang berkedudukan di Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu. Membantah, telah melakukan penyerobotan lahan dan siap hadapi gugatan koperasi Raja Bertuah Yang telah di daftarkan pada Pengadilan Negri ( PN) Rengat dengan nomor 1/pdt/G/2017 tertanggal 4 Januari 2017.
PT.SWP itu sendiri, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, dengan tegas membantah keras tudingan telah melakukan penyerobotan lahan kelompok Tani yang tergabung dalam koperasi Raja Bertuah. Ketika, diketahui digugat ke PN Rengat, Rabu (04/01), Menurut ketua kelompok tani (Mulyadi), atau salah satu personil yang mengkuasakan kepada Pengacara Hukumnya Dody Fernando.SH.MH, Rabu (04/01) mengatakan kepada Protap riau.com”. Bahwa, lahan yang diserobot terjadi sekitar Tahun 2009 lalu. Di perkirakan, seluas lebih kurang 226 Hektar”.”Tutur Mulyadi di Pematang Reba saat mendaftarkan Gugatannya di PN Rengat.
Di tempat terpisah, Manager PT.SWP Happy Irwandi, membantah keras atas tudingan yang dilontarkan kepada PT.SWP. Pasalnya, Lahan yang di klaim mereka selama ini sudah di ganti rugi dengan pihak-pihak terkait.”Kita, persiapkan dokumen yang kita miliki. Terkait, telah diganti ruginya lahan yang menjadi objek sengketa tersebut.”Tegas Happy Irwandi”, Di saat, didampingi rekan kerjanya Adji Fahmawati di Pematang reba, Kamis (06/01).
Di waktu yang sama, Manager Legal Formal PT.SWP Adji Fahmawati.SH mengatakan kepada Protap riau.com, Kini, Pihaknya siap mengikuti proses yang akan bergulir atas gugatan tersebut. “Itu Hak-nya, dan pihak PT.SWP siap untuk menghadapinya.
Karena, pada rapat-rapat sebelumnya yang di mediasi oleh pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga sudah pernah kita sarankan. Agar, mereka lebih baik mengajukan ke Pengadilan.”Tutur Mantan Pengacara Dari Pulau Jawa ini”.
“Kita punya Bukti, Yang mana, telah diganti ruginya lahan yang mereka maksud. Kita, akan buktikan di Pengadilan.
“Tutup Adji”. (KDY)
Comment