by

Proyek Ini Di Nilai Gagal, DPRD Pelalawan Jangan Diam

-Investigasi-237 views

Selasa, 21 Februari 2017
ukui andi
Protap riau.com, Pelalawan – Di duga, kasus pengerjakan proyek dana aspirasi DPRD Kab.Pelalawan melalui dana APBD Pelalawan Sejumlah Enam Ratus juta Rupiah di duga di korupsi oleh Oknum Kontraktor. Terbukti, Proyek dengan menggunakan dana aspirasi Dprd Pelalawan Tahun 2016 tidak selesai.”Tutur nara sumber dari aparat TNI sebut saja Bandi”, ketika di Konfirmasi Protap riau.com bulan lalu di kediamannya di Desa Air Emas.ukui 5Bandi menjelaskan, kepada protap riau.com perihal kontraktor CV. Duta Pratama sebagai pemenang tender harusnya bertanggung jawab kepada Proyek tersebut. Namun, realitanya pengerja’an proyek tersebut di duga kuat tidak memenuhi syarat Bestek dan fisik yang tidak sesuai dengan isi kontrak yang sudah di Tanda -Tanganinya.ukui 4Proyek gedung serba guna tersebut, yaitu paket proyek yang seharusnya pada Tahun 2017 sudah bisa di pakai oleh masyarakat Desa Air Emas. Terbukti, proyek tersebut tidak selesai sampai saat Tahun 2017 ini.

FOTO; ANDI UKUI
FOTO; ANDI UKUI
Senen (20 /2) Pukul 12.30 Wib Protap riau.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Pemberdaya’an Masyarakat Zamhur mengatakan, Benar pengerjan proyek tersebut tidak selesai oleh kontraktor yakni CV. Duta Pratama dan sekarang sudah di Blacklis dan 55% sudah dibayarkan pada kontraktor.
FOTO;ANDI UKUI
FOTO;ANDI UKUI
Di tanya, masalah teknis yang sudah di selesaikan kontraktor, menurut Zamhur sudah memenuhi bestek yang telah dikerjakan kontraktor.

Zamhur yang di dampingi kabid UKM mengatakan, tidak boleh dipasang batu bata yakni harus di cor. Kami tidak, menemukan Cor batu bata.”Ungkap Kabid UKM”, sekaligus sebagai PPTK pengerja’an Proyek tersebut.UKUI 6 Realitanya DI LAPANGAN, beberapa tiang balok berdasarkan Narasumber dan Fakta di lapangan. Cor tiang balok tersebut, beberapa tiang di pasang Batu-bata.

Hingga berita ini di Turunkan, belum ada kepastian soal penyimpangan pada proyek yang telah menggunakan Dana Aspirasi Dewan 2016. Di Harapkan, Kepada Ketua Komisi C DPRD agar Pihak Kontraktor dan Dinas BPMPD Kabupaten Pelalawan agar segera di Hearingkan di kantor DPRD Kabupaten Pelalawan agar ke depan tidak ada penyimpangan demi masa depan Bangsa. (Andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed