by

Pengelolaan Dana Add Di Desa Lubuk Kembang Bunga Sudah Sesuai Prosedur

-Investigasi-65 views

Jumat, 20 Januari 2017

Protap riau.com, Pelalawan – Pengerjakan proyek ADD APBN kepala desa lubuk kembang bunga Rusi khairus (Selamet) yang di dampingi Tim pelaksana teknis kegiatan proyek desa lubuk kembang bunga kecamatan ukui ketika di konfirmasi, selasa (17/1) jam 9.30 wib pagi mengatakan pada protap riau .com sudah melalui prosedur.

Kepala desa lubuk kembang bunga Drs.Rusi khairus selamet mengatakan yang bertanggung jawab adalah Tim TPK secara teknis dan fisik sesuai Mou yang sudah di tanda- tanganinya. Tugas kepala Desa itu yakni sebagai pendamping untuk mengawasi kinerja Tim TPK dalam melaksanakan kegiatan proyek. Baik, proyek dana alokasi Desa APBN Tahun 2016 baik itu dana ADD APBD Tahun 2016 ujar kepala desa lubuk kembang bunga.

Kepala Desa juga menambahkan, Kegiatan pengerjaan proyek tersebut di laksanakan oleh Tim TPK Jamil yang pekerjaanya melibatkan masyarakat Tempatan desa lubuk kembang bunga.

alham dulillah, berkat kekompakan semua pihak pemerintah desa yang di pimpin oleh saya sendiri sebagai pendamping dan mengawasi pengerjaan proyek oleh Tim TPK Jamil desa lubuk kembang bunga. 95 persen, sudah selesai. Hanya, yang masih di kerjakan oleh TPK tinggal 5 Persen. Diperkirakan, Pada bulan Februari Tahun 2017 sudah selesai semuanya. Ungkap Pak kades”.

Semua, jumlah dana anggaran dua paket proyek tersebut untuk pembangunan fisik, “Menurut kepala desa lubuk kembang bunga”, kecamatan ukui, Kabupaten pelalawan lebih kurang satu Milyar rupiah belum potong pajak .

Kegiatan, pengerjaan proyek tersebut. dananya berasal dari alokasi desa APBN Tahun 2016. Pembangungan dari dana ADD kabupaten pelalawan tersebut di buatlah drainase, Turab, Box culver dan Rumah mesin ginset untuk PAM. “Kata Pak Kades”.

Kepala desa lubuk kembang bunga menyampaikan, Tim TPK desa lubuk kembang bunga ( Jamil) masalah keuangan untuk membeli bahan material untuk pembangunan tersebut. Kepala desa, langsung mempercayakan pada tim TPK. Namun, tugas pokok Tim TPK yakni melaksanakan kegiatan pengerjaan proyek tersebut. Kepala desa, bertugas sebagai membina dan mengawasi setiap pengerjaan proyek tersebut di tempat lokasi.

Kebanggaan tersendiri bagi kepala desa, karena masyarakat setempat di libatkan oleh Tim TPK jamil masyarakat merasa memiliki dari pembangunan tersebut. Terbukti, pengerjaan tersebut yang dikerjakan masyarakat sudah memenuhi aspek RAB yang sudah disepakati bersama pemerintah dan masyarakat.”Ujar pak kepala desa lubuk kembang bunga”. (andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed