by

Polhut Meranti Amankan 200 Ton Kayu Log Ilegal

-Politik-176 views

Rabu, 19 November 2014
Foto:Ilustrasi illegal-logging
Protap riau.Com, SEI TOHOR – Polisi kehutanan(Polhut-red) dinas kehutanan kabupaten kepulauan meranti, Di beck-Up aparat kepolisian, Berhasil menyita kayu log di 2(dua) tempat yang ada di kecamatan Tebing Tinggi Timur pada 10-13 November 2014, Barang bukti kayu tersebut saat ini dikandangkan di gudang PT Golden Bintangor desa bokor kecamatan Rangsang Kab.meranti

Hal ini disampaikan oleh kadishut meranti Murod ma’mun melalui Roni Samudra ketua tim operasi kepolisian kehutanan, ketika dikonfirmasi Protap Riau.Com diruang kerjanya dijalan pembangunan kota selatpanjang pada kamis(13/11)

“Setelah melakukan pengintaian atas adanya informasi dari masyarakat,terkait adanya kegiatan penebangan kayu secara illegal diwilayah tersebut, Dinas kehutanan kepulauan meranti, melalui operasi pengamanan perlindungan dan pengawasan hasil hutan dikepulauan meranti, melakukan investigasi kelapangan.”Ungkap Roni yang mengaku baru pulang dari lokasi”.

Lanjut Roni yang terlihat kusut, Kita baru pulang dari lokasi, Dibantu 4 anggota kepolisian dari Polres Kab. Meranti, dan 6 staf dinas kehutanan, yang berangkat ke desa nipah sendau, dan desa tanjung sari kecamatan Tebing Tinggi Timur sejak tanggal 10-12 lalu, berhasil menyita kayu olahan log di dua tempat tersebut.

Temuan kayu log olahan berbagai jenis kayu tersebut berhasil kita sita dari sungai parit pelita desa nipah sendanu, sebanyak kurang lebih 80 ton, kayu-kayu di sini kita temukan di pinggiran kanal atau anak sungai, sementara tuannya tidak kita temukan.”Tutur Roni”.

Selanjutnya, tim polhutdari Kab. Meranti yang dibeck-up aparat Kepolisian melakukan penyisiran ke wilayah Desa Tanjung Sari, di wilayah tersebut kita kembali berhasil menyita sedikitnya 120 ton kayu log berbagai ukuran dan jenis yang siap di selundupkan dan dirakit dalam 9 rakit.”jelas Roni”.

Setelah melakukan penyitaan, guna menghindari hilangnya barang bukti. kayu-kayu temuan tersebut kita tarik dengan menggunakan dua kapal, menuju kota selatpanjang sebelum kita titipkan di gudang PT Golden bintangor. kedua kapal tersebut satu di antaranya kapal yang kita sewa, sementara satu lagi adalah kapal patroli milik Polhut Kab.Meranti.

Untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah total kayu illegal temuan kita dari dua desa tersebut, kita akan mendatangkan tim penghitung kayu dari balai pemantau pemanfaatan hutan produksi(bp2hp)wilayah III(Tiga) Pekan baru. saat ini surat permohonanya sedang kita siapkan, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah kita kirimkan ke Pekan baru.’Tutup Roni”.

Di Tempat terpisah, Kasat Reskrim Kabupaten Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH mengatakan kepada Protap riau.com melalui selulernya. kamis(13/11) pihaknya tidak menampik jika polhut meranti berhasil melakukan penangkapan kayu tak bertuan di 2(dua) desa yang ada di kecamatan Tebing Tinggi timur,”kalau kita hanya diminta bantuan oleh polhut,penangkapan kayu tersebut dilakukan oleh polhut.”Tutup Kasat Reskrim Kabupaten Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH”. mengakhiri.Defri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed