by

Aneh, Anggota Dewan Ini Kirimkan Foto Kemaluannya Melalui BB

-Politik-175 views

Darwin Susandi Dilaporkan Kepolisi
Rabu, 19 November 2014
Foto:Kasat Reskrim Polres kab.meranti AKP Antoni L Gaol SH MH(Defri)
Protap Riau.com, SELATPANJANG -Bersama suaminya yang bernama Zul Akbar alias Jang icam,Darsini politisi partai demokrat yang saat ini duduk di komisi II DPRD Kab.Meranti, Selasa (11/11) sekitar pukul 14.00 Wib melaporkan Darwin Susandi politisi asal Partai Amanat Nasional yang juga anggota dprd meranti karena pihak aparat penyidik Polres Meranti atas dugaan perbuatan tindakan asusila, Yakni mengirim Black Berry Massenger berupa gambar kemaluannya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol,,kepada Protap Riau.com di Mapolres jalan pembangunan, selasa(11/11) membenarkan informasi tersebut, Pihaknya sekarang ini telah menerima Laporan Polisi tentang dugaan Tindak Pidana asusila.

Menurut Antoni lagi, Adapun pihak Pelapor adalah Zul Akbar als Jang icam, (39 thn), suku melayu agama islam,alamat Jalan. Teuku umar No 38 kota Selatpanjang.

Adapun terlapor adalah Darwin susandi (Anggota DPRD Kab. Kep. Meranti), yang diduga mengirim foto tidak senonoh melalui BB ke Handphone milik Darsini anggota DPRD meranti dapil merbau dari partai demokrat yang tak lain istri Zul Akbar.”Kata Kasat Reskrim”.

Adapun Kronologis Kejadiannya sebagai berikut, Pada hari Selasa tanggal 11 November 2014, sekitar pukul 05.00 Wib,Si Zul Akbar atau pelapor membuka Hanphone Samsung S5 warna silver mas, Pin BB nmr : 7Fb3xxx, Nomor : 8131xxxxxx milik istrinya bernama Darsini( 35thn).

Darsini yang beragama islam yang tak lain adalah Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pada saat itu sedang shalat subuh, karena berbunyi kemudian Zulakbar melihat ada kiriman gambar di Blackbarry Massangers (BBM) milik istrinya itu dari Saudara Darwin susandi berupa Gambar laki-laki tidak pakai baju dan celana di buka kebawah sampai lutut dan tangan kanannya dimasukkan ke dalam Celana dalamnya, namun wajahnya tidak kelihatan.

Selanjutnya Zul Akbar atau suaminya selaku Pelapor menanyakan kiriman gambar dari darwin susandi itu kepada istrinya ” apakah kamu ada hubungan dengan orang ini, sambil menunjukan isi kiriman foto” lalu Darsini si istri Pelapor menjawab tidak ada.

Atas kejadian tersebut saya bersama istri langsung melaporkan kepada Saudara Muzamil selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Kep. Meranti.,lalu memperlihatkan Foto telanjang tersebut kepada ketua dprd. Setelah mengetahui permasalahan itu, ketua dpc partai demokrat Muzamil melaporkan Kejadian tersebut kepada ketua DPC partai PAN yang juga ketua DPRD Meranti yaitu Saudara Fauzi Hasan, SE.

Informasi tersebut langsung di rapatkan di ruang ketua DPRD meranti pagi itu, Hadir dalam pertemuan tersebut, selain Zulakbar dan istrinya darsini, Fauzi Hasan ketua DPRD dan Kepulauan meranti, Muzamil wakil ketua DPRD, H Musdar Mustafa selaku ketua Badan Kehormatan(BK)dan sekretaris badan kehormatan Asmawi..

Atas laporan tersebut kata kasat menegaskan “Setiap org dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan yg melanggar kesusilaan” Sebagai mana dimaksud dlm rumusan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nmr 11 Thn 2008, ttg ITI. Sesuai dgn LP: 93/XI/2014/ Riau/Res Kep. Meranti, tgl 11 Nov 2014.Defri

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed