Jum’at, 06 January 2017
Protap riau.com, Pekanbaru —Sejumlah Kontraktor Proyek Penunjuk Langsung (PL) terpaksa gigit jari. Pasalnya, Pencairan sejumlah proyek yang sudah selesai dikerjakan. Kontraktor tersebut, hingga saat ini. Belum, juga dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Sejumlah, Kontraktor Pelaksana Proyek Penunjuk Langsung (PL). yang merupakan Dana sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada APBD Perubahan 2016. Lalu tersebut, mendatangi ruang Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Sekretariat Daerah Kantor Gubernur, Rabu (4/1) sore.
Para kontraktor ini, membawa berkas-berkas dan menuntut untuk segera dicairkan dana proyek yang telah selesai dikerjakan. Padahal, pengerjaanya sudah tuntas. Kontraktor itu, menunggu di pelayanan Keuangan Pemprov Riau. Namun, tak satu pun pegawai Kantor gubernur itu yang melayani mereka. Karena, pencairan keuangan di Pemprov Riau sudah di tutup Buku Per 31 Desember 2016 lalu.
Menurut, salah satu kontraktor yan berhasil di temui Protap riau.com di lokasi, sebut saja Tengku Jasromi menuturkan, “Tanggung jawab kami, sebagai pelaksana dilapangan sudah selesai. Sekarang kami minta hak kami, tapi kok nggak dicairkan.
Padahal, Saya dari bulan Desember 2016 yang lalu proyek sudah kami selesaikan.”Ketus Tengku Jasromi”.
Menanggapi aksi para kontraktor tersebut, Kepala Dinas Ciptada yang sudah berubah nama menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Riau Dwi Agus Soemarno, menyebutkan, para kontraktor yang lambat mencairkan uang proyek hingga Januari 2017 itu, merupakan kontraktor yang tak profesional.
“Jadi, kalau saya melihat mereka itu pemain baru dan banyak yang tak profesional.”Kesal Dwi Agus Soemarno”.(Tina)
Comment